Kalimantan Utara
Gubernur Zainal A Paliwang Terima Audiensi Soal Kurikulum Merdeka
KANALKALIMANTAN.COM, TANJUNG SELOR -Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Republik Indonesia diwakili Sekretaris Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Usia Dini, Dasar dan Menengah, Sutanto, melakukan audiensi ke Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Zainal A Paliwang.
Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1, Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (27/7/2022). Selain audiensi, kedatangan perwakilan Kemendikbud-Ristek dalam rangka melihat secara langsung Implementasi kurikulum merdeka di Provinsi Kaltara.
Gubernur H Zainal A Paliwang mengatakan, kedatangan tim Kemendikbud-Ristek di Kaltara untuk menjelaskan secara detail terkait Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023.
Dijelaskan, kurikulum merdeka dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Pusat. Hal ini dirasa penting, melihat tujuan dari Kurikulum yang ingin meningkatkan kualitas pembelajaran dengan berfokus mendalami minat dan bakat siswa.
Baca juga : Pameran Perumahan Terbesar dan Terlengkap Hadir di Duta Mall Banjarmasin
“Saya informasikan, bahwa saat ini terdapat 62 sekolah di Kaltara telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Secara rinci 62 sekolah tersebut terdiri dari 40 SMA, 19 SMK, dan 3 SLB,” terang Gubernur Zainal didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Teguh Henri Sutanto.
Gubernur berserta jajaran Pemprov Kaltara berterima kasih atas kunjungan Kemendikbud-Ristek, Sekretaris Dirjen Pendidikan Usia Dini, Dasar dan Menengah, Sutanto. Menurutnya hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah terhadap Provinsi Kaltara melalui sektor pendidikan.
“Ini sesuai dengan misi Pemprov Kaltara, mewujudkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat, cerdas, kreatif, dan inovatif,” ujar Gubernur.
Sementara dalam kesempatan tersebut, Sutanto menjelaskan terdapat banyak persepsi menyimpang terkait implementasi kurikulum merdeka. Untuk, ia dan pihaknya turut serta ke daerah ingin meluruskan persepsi menyimpang tersebut.
Baca juga : Jelang 17 Agustus, Penjual Bendera Mulai Hiasi Jalanan di Banjarbaru
Sutanto mengatakan, bahwa kurikulum merdeka merupakan suatu pilihan, bukan kewajiban untuk dilaksanakan.
“Jadi tidak diharuskan, tentu semua dilihat dari kepentingan dan keadaan sekolah masing-masing, tidak ada bimbingan berjenjang, semua dijalankan secara mandiri dan bersama-sama dengan memanfaatkan platform merdeka,” ungkap Sutanto. (Kanalkalimantan.com/kelly)
Reporter : kelly
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet