Connect with us

Kabupaten Banjar

Guest House Sultan Sulaiman Jadi Rumah Karantina Covid-19, Bisa Tampung 30 Orang

Diterbitkan

pada

Rumah Karantina di guest house Sultan Sulaiman diresmikan Senin (20/7/2020). Foto: Wahyu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA
Bupati Banjar H Khalilurrahman meresmikan rumah karantina untuk pasien Covid-19 Kabupaten Banjar di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (20/7/2020).

Peresmian dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Banjar M Rofiqi, Sekda Kabupaten Banjar HM Hilman, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin serta pejabat Pemkab Banjar.

Rumah karantina tersebut menyediakan 15 kamar dengan daya tampung 30 pasien dan didampingi petugas medis terdiri dari 2 dokter konsultan, 2 dokter umum, 2 dokter spesialis penyakit dalam dan 10 perawat yang merupakan relawan Covid-19, serta keamanan dari Polisi, TNI, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar H Khalilurrahman mengatakan, rumah karantina ini berfungsi untuk menghindari penularan Covid-19 kepada orang lain dan bisa memantau keadaan kesehatan pasien agar tetap sehat sampai pasien bersangkutan dinyatakan sembuh.

“Semoga dengan diresmikannya rumah karantina ini dapat memberikan kenyamanan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat,” ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin mengatakan, pihaknya sudah siapkan semua keperluan mulai dari dokter, perawat hingga tenaga analis untuk swab test dan rumah karantina ini dikhususkan kepada masyarakat Kabupaten Banjar.

“Kita siapkan untuk sore nanti pasien yang akan di isolasi masing-masing berasal dari Puskesmas Sungai Tabuk 1 orang dan Puskesmas Simpat Empat 2 orang,” ujarnya.

Rumah karantina Covid-19 Kabupaten Banjar ini dibuka berdasarkan surat penetapan No.199.45/338/kum2020, bahwa perpanjangan status tanggap darurat non alam Covid-19 di Kabupaten Banjar dan pelaksanaan karantia khusus pasien Covid-19. (kanalkalimantan.com/wahyu)

Reporter : Wahyu
Editor : Bie



iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->