Hukum
Guru AT Ternyata Punya 2 Anak Perempuan, R Tak Muncul ke Madrasah
MARTAPURA, Setelah kasus tindak asusila guru olahraga MIN 5 Banjar AT terungkap kekhalayak, siswi korban pelecehan seksual R kini harus menanggung malu akibat perbuatan AT. Pasca AT ditangkap pihak Polsek Beruntung Baru, korban R tidak lagi masuk sekolah.
Trauma R diketahui dari salah satu staf di MTs Abnaul Amin, Desa Rumpiang, Kecamatan Beruntung Baru saat Kanal Kalimantan mennyambangu madrasah itu. R kini tidak muncul ke sekolah sejak dua hari belakangan ini.
“Sudah dua hari terakhir R tidak masuk sekolah,†kata Hasan Basri, staf di MTs Abnaul Amin Beruntung Baru.
Sementara itu, Staf TU MIN 5 Banjar Sastro Amijoyo saat dijumpai Kanal Kalimantan mengatakan, memang AT adalah guru olahraga MIN 5 Banjar, dan R sebelumnya pernah belajar dan lulus dari MIN 5 Banjar.
Sastro menyebut, guru AT merupakan pribadi yang biasa saja dan tidak pernah membuat masalah di lingkungan madrasah.
“Saya sudah lama berteman baik dengan AT, guru-guru yang lain juga tidak melihat hal yang mencurigakan dari kepribadian AT. Saya saja kaget setelah tahu kasus ini muncul,†ujarnya.
Dari penuturan Sastro, AT sebenarnya sudah berkeluarga dan telah memiliki 2 anak perempuan.
Terpisah via telepon, Kepala Madrasah MIN 5 Banjar Taberani dihubungi Kanal Kalimantan mengatakan, AT memang guru olahraga di MIN 5 Banjar, tetapi AT menjadi pembina kegiatan ektrakurikuler pramuka di MTs Abnaul Amin tanpa sepengetahuan pihak MIN 5 Banjar.
“Guru itu (Maksudnya AT, red) menjadi pembina pada kegiatan ektrakurikuler pramuka di MTs Abanaul Amin itu tanpa sepengetahuan kami pihak sekolah, juga diluar jam mengajar di sekolah kami,†jelas Kepala Madrasah MIN 5 Banjar.
Memang korban R yang sekarang siswi kelas 1 MTs Abnaul Amin, diakui Taberani adalah lulusan MIN 5 Banjar. “Iya memang tamatan sekolah kami, dan kami tahu kejadian ini baru saja,†kata Kepala Madrasah MIN 5 Banjar yang baru saja dipanggil pihak Kemenag Kabupaten Banjar, Jum’at (23/2) pagi.
Lalu apa ancaman sanksi yang bakal dikenakan kepada guru olahraga AT, Kepala Seksi Mapenda Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar Saman Hudi mengatakan, saat ini pihak dari Kementerian Agama Kabupaten Banjar masih berkoordinasi dengan pihak yang terkait.
“Masih kami koordinasikan dengan Kanwil, bagaimana langkah langkah kedepanya sambil menunggu proses hukum dari pihak kepolisian,†ujarnya. (rico, rendy)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarmasin13 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah