NASIONAL
Hadapi Gelombang Protes, Tarif Tiket Pesawat Turun hingga 60%
JAKARTA, Asosiasi maskapai yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) menyatakan akan menurunkan harga tiket pesawat. Penurunan harga itu bervariatif mulai dari 20- 60%.
Ketua Umum INACA IGN Askhara Danadiputra mengatakan, penurunan tiket ini inisiatif dari asosiasi lantaran mendengar keluhan dari masyarakat. Dia menjelaskan penurunan harga tiket yang dilakukan bervariasi nilainya, mulai dari 20% hingga 60%.
“Jadi yang kita lakukan variatif, nanti kita cek absolutnya, jadi sampai hingga 50-60% ada yang tertinggi seperti itu. Yang pasti di atas 20% sampai 60%,” kata dia di Kawasan SCBD Jakarta, Minggu (13/1).
Dia memastikan, harga tiket kembali normal sebelum masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018. “Jadi kalau bisa sampaikan kita bisa kembali harga normal 2018 sebelum Nataru,” sambungnya dilansir detikfinance.com.
Menurutnya, angka penurunan ini menyesuaikan kebutuhan dan daya beli masyarakat. “Bukan persentase, tapi kita memperhitungkan kebutuhan masyarakat dan daya beli masyarakat di masing-masing daerah yang berbeda,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meminta seluruh jajaran direksi maskapai nasional untuk menurunkan harga tiket pesawat. Kenaikan harga tiket penerbangan rute domestik, dinilai Budi sudah relatif mahal.
“Saya memang prihatin dengan adanya tarif-tarif yang relatif mahal. Beberapa hari yang lalu saya sudah minta kepada mereka (direksi maskapai) untuk menurunkan tarif itu,” ujar Budi Karya.
Atas kenaikan harga tiket pesawat yang tidak wajar tersebut, Budi pun memanggil seluruh direktur utama maskapai nasional ke kantornya untuk meminta penjelasan secara detail. “Hari ini pukul 11.00 WIB memanggil semua dirut, saya akan pertanyakan mengapa anda menaikkan (harga tiket). Saya sudah koordinasi dengan Kementerian BUMN, saya sudah koordinasi dengan pemilik Lion untik menertibkan tarif-tarif itu,” papar Budi.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura ll itu menjelaskan, dalam penentuan harga tiket pesawat, pemerintah telah mengatur tarif batas atas dan bawah, dimana kenaikan harga tiket saat ini memang belum mencapai batas atas. “Tetapi saya minta mereka melakukan kenaikan secara lebih bijaksana, kita akan tertibkan dan kita akan selesaikan dalam waktu satu dua hari ini,” ucap Budi.
Gara-gara harga yang di luar normal, warga Aceh ramai perbandingan harga tiket penerbangan domestik Banda Aceh – Medan – Jakarta atau Banda Aceh langsung ke Jakarta, dengan penerbangan melalui jalur internasional (Banda Aceh – Kuala Lumpur – Jakarta). Harga tiket domestik Banda Aceh – Jakarta mencapai Rp 3 juta, sementara harga tiket Banda Aceh – Jakarta via Kuala Lumpur, tidak sampai Rp 1 juta.
Perihal kenaikan harga pesawat itu muncul dalam petisi daring change.org yang berjudul ‘Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Indonesia’. Sudah ada ratusan ribu nitizen yang menandatangani petisi tersebut. (cell/dtc/trb)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet