PILKADA BANJAR
Hadapi Pilkada Bawaslu Banjar Gelar Sosialisasi UU dan Perbawaslu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Hadapi Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar menggelar S
sosialisasi Undang-Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu), Sabtu (1/2/2020).
“Sebanyak 115 peserta yang terdiri dari Panwascam, staf PHL dan HPP, yang mengikuti sosialisasi ini kita bekali ilmu mengenai payung hukum pelaksanaan menghadapi Pilkada kedepan,” ujar Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah.
Ditambahkan Fajeri, demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan berintegritas, juga disampaikan Perbawaslu Nomor 1 tahun 2019 hingga perbawaslu Nomor 14 tahun 2017 tentang penanganan laporan pelanggaran pemilihan serentak baik itu tingkat Gubernur hingga tingkat Bupati maupun Walikota.
“Yang paling kita tekankan di sini termasuk penerapan pasal 7 dan pasal 8 Perbawaslu 21 tahun 2018 yaitu tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu dan tindak lanjut surat edaran Bawaslu RI,” katanya.
Diharapkan para peserta dapat memahami mengenai regulasi Peraturan Badan Pengawas Pemilu Terkait Pengawasan tahapan Pemilu dalam penguatan dan pengembangan serta meningkatkan pengawasan partisipatif bagi masyatakat. Sehingga pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku. (kanalkalimantan.com/rdy)
Editor : Bie

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Perempatan Trikora – Guntung Manggis Ditutup Permanen
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Jerat Hukum Pemilik “Mama Khas Banjar”, Begini Penjelasan Kajari Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sidang Pelaku UMKM Terjerat Hukum, Penahanan Pemilik “Mama Khas Banjar” Dikabulkan Majelis
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Satpol PP Banjarmasin Dapati Tiga Warung Layani Makan di Tempat
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Bupati dan Wabup HSU Awali Safari Ramadan di Amuntai Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Dukungan Wabup HSU ke Komunitas Balogo di Amuntai