Connect with us

PILKADA BANJAR

Hadapi Pilkada Bawaslu Banjar Gelar Sosialisasi UU dan Perbawaslu

Diterbitkan

pada

Bawaslu Banjar sosialiasi undang-undang jelang Pilkada 2020. Foto : rdy

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Hadapi Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar menggelar S
sosialisasi Undang-Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu), Sabtu (1/2/2020).

“Sebanyak 115 peserta yang terdiri dari Panwascam, staf PHL dan HPP, yang mengikuti sosialisasi ini kita bekali ilmu mengenai payung hukum pelaksanaan menghadapi Pilkada kedepan,” ujar Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah.

Ditambahkan Fajeri, demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan berintegritas, juga disampaikan Perbawaslu Nomor 1 tahun 2019 hingga perbawaslu Nomor 14 tahun 2017 tentang penanganan laporan pelanggaran pemilihan serentak baik itu tingkat Gubernur hingga tingkat Bupati maupun Walikota.

“Yang paling kita tekankan di sini termasuk penerapan pasal 7 dan pasal 8 Perbawaslu 21 tahun 2018 yaitu tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu dan tindak lanjut surat edaran Bawaslu RI,” katanya.

Diharapkan para peserta dapat memahami mengenai regulasi Peraturan Badan Pengawas Pemilu Terkait Pengawasan tahapan Pemilu dalam penguatan dan pengembangan serta meningkatkan pengawasan partisipatif bagi masyatakat. Sehingga pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku. (kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : Rdy
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->