Connect with us

HEADLINE

Haji Denny: Palu MK akan Tentukan Siapa Pemenang Pilgub Kalsel

Diterbitkan

pada

Haji Denby saat memberikan keterangan pers menyikapi pernyataan tim 01, SahbirinMu Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pernyataan kemenangan dengan selisih tipis perolehan suara di Pilgub Kalsel yang disampaikan tim paslon 01, Sahbirin-Muhidin, mendapat respons calon gubernur Kalsel Denny Indrayana. Ia mengatakan, dengan selisih tipis penghitungan suara saat ini maka penentu kemenangan bukan ada di tangan KPU. Tapi melalui palu Mahkamah Konstitusi (MK) melalui sidang gugatan sengketa hasil Pilkada.

Hal tersebut ditegaskan Haji Denny—panggilan Denny Indrayana dalam konferensi pers yang berlangsung di rumahnya di Jalan Purnama 4, Banjarbaru, Selasa (15/12/2020) pagi. Secara khusus, Wamenkum HAM era Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengatakan, deklarasi dini kemenangan di tengah masih berlangsungnya proses penghitungan dan selisih tipis sebagai wujud arogansi politik dan cenderung manipulatif.

“Jika berdasar data dan fakta, ingin melihat kronologis yang disampaikan tim paslon 01. Sebelum pencoblosan, dengan mengutip lima lembaga survei mengatakan akan menang mudah dengan angka 70 persen. Lalu, tanggal 10 Desember usai pencoblosan, tim pemenangan mengklaim menang dengan selisih 2,9 persen. Dan terakhir kemarin tanggal 14 Desember, mereka mengatakan unggul 0,48 persen,” katanya.

Bagi Haji Denny, klaim angka kemenangan yang berubah-ubah dari kubu petahanan justru menunjukkan tidak adanya konsistensi dalam politik. Padahal jika merujuk pada hasil terbaru perolehan dari situs Sirekam, paslon nomor 2 ini hanya ketinggalan 0,1 persen.

 

“Dan ini proses penghitungan masih berjalan. Saya sendiri masih punya banyak optimisme akan unggul di Pilgub ini. Sebab masih banyak kantong-kantong suara seperti di Kabupaten Kotabaru masih belum masuk seluruhnya pada proses rekap,” katanya.
Maka itu, dia menegaskan saling klaim kemenangan di tengah kondisi saat ini tidak penting dan justru membingungkan masyarakat. Sebab dipastikan, dengan selisih hasil yang tipis ini kedua pihak dipastikan akan melangkahkan kaki ke MK.

“Siapa pun pemenangnya di penghitungan suara, baik saya ataupun Paman Birin, pasti salah satunya akan melangkah ke MK. Jadi buat apa meributkan soal deklarasi kemenangan dalam kondisi saat ini. Pertarungan sesungguhnya ada di MK,” tegasnya.

Haji Denny mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti dan data untuk maju di sengketa Pilgub tersebut. Berbagai kejanggalan dan bukti adanya kecurangan menjadi amunisi yang akan disampaikan pata taruang tahap II di sidang MK.

Sebelumnya, secara khusus Mantan Satgas Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum ini mengecek sejumlah lokasi rekapitulisasi di kecamatan. Salah satu lokasi yang didatangi adalah Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. Dari data penghitungan suara yang masuk untuk sejumlah TPS, perolehan paslon nomor urut 2 Denny-Difri, 0 persen.

Ia merasa janggal, bahwa di sekitar 10 lokasi terjadi pencoblosan yang hasilnya mutlak bagi paslon nomor 1, Sahbirin-Muhidin. “Ini perlu menjadi perhatian yang mestinya bukan hanya saya, tapi juga pengawas dan penyelenggara Pilkada. Ada sekitar 10 TPS yang kejadiannya sama. Bahkan tingkat kehadiran pemilih 100 persen, hasil coblosnya pun 100 persen. Padahal rata-rata kehadiran pemilihan ke TPS saat Covid-19 ini lebih 50 persen saja sudah bagus,” kata Haji Denny.

Tak hanya itu, ia juga menerima sejumlah laporan pelanggaran terkait proses hitung suara pasca pencoblosan 9 Desember lalu. Haji Denny juga mengungkapkan adanya dugaan praktek pengubahan hasil suara di TPS melalui telepon oleh pihak tertentu. Dugaan ini katanya telah dikonfirmasi sejumlah sumber terpercaya. Pun dengan tertundanya proses penghitungan suara di beberapa daerah.

Pakar hukum tata negara ini juga menyampaikan adanya kejadian dimana saksi paslon nomor urut 2 tidak mendapatkan salinan formulir C-Hasil-KWK, atau lembaran yang akan digunakan untuk sertifikat hasil penghitungan suara di TPS. “Saksi kami kesulitan mendapatkan salinan C Hasil itu, bahkan dipaksa beragumentasi dulu dengan petugas,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, Haji Denny juga membeberkan informasi yeng diterimanya bahwa ada oknum petugas KPPS yang membawa formulir C-Hasil-KWK itu ke rumah. Tentu jika berdasarkan mekanisme pemilu, hal itu sangatlah dilarang, lantaran berpotensi terjadinya manipulasi suara hasil penghitungan di TPS.

Sebelumnya, tim Sahbirin-Muhidin M Rifqinizami Karsyudha mengutarakan optimistis memenangi kontestasi politik di Kalsel. “Sampai detik ini kami optimis menang dan berdasarkan rekap quick count kami juga memimpin,” aku Rifqi, Ketua Tim Pemenangan BirinMu, Senin (14/12/2020) petang.

BirinMU mengklaim memenangi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel dengan perolehan suara 851.824 atau dengan prosentase 50,24% , hanya unggul tipis dari paslon nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi dengan perolehan 843.650 suara atau 49,76%.(Kanalkalimantan.com/ril)

Reporter : Ril
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->