HEADLINE
Hak Angket DPRD Banjar, Sebuah Permainan yang Tak Selesai!
Rontoknya jumlah anggota Pansus, menunjukkan bahwa pertarungan politik terkait masalah ini tidaklah remeh. Apalagi kabar yang beredar sebelumnya, ujung-ujungnya dari Pansus Hak Angket ini nanti bisa membahayakan posisi Bupati Khalilurrahman. Sehingga bukan hal muskil pula, jika kubu Bupati juga berupaya menggembosi internal Pansus agar tak tercapai target. Atau paling tidak, melobi agar keputusan Pansus nanti tidak terlalu meruncing yang berujung pada semakin renggangnya hubungan eksekutif dan legislatif.
Maka tak heran, saat hasil investigasi Pansus (Panitia Khusus) Hak Angket mengenai dugaan terjadinya penyimpangan dalam proses mutasi di Pemkab Banjar yang disampaikan tanggal 6 Juni 2018 lalu, berakhir tegang!
Sejak akan dimulai, atmosfer ketegangan memang terasa di ruangan paripurna DPRD Banjar yang dihadiri anggota dewan dan sejumlah SKPD ini. Hal tersebut terkait adanya bocoran hasil laporan Pansus Hak Angket yang menyebutkan adanya indikasi jual beli jabatan pasca perombakan jabatan 104 pejabat struktural dan 7 fungsional yang hanya dilakukan Sekda Banjar H Nasrunsyah pada Jumat 27 Oktober 2017 silam.
Dan benar saja, dalam laporan hasil kinerja Pansus Hak Angket yang dibacakan oleh Rozanie dan mantan anggota Ismail Hasan, disebutkan adanya temuan dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Banjar H Khalilurrahaman.
“Dalam penyampaiannya hasil investigasi hak angket ini berdasarkan keterangan 45 saksi. Bahkan ada temuan yang memberikan sejumlah uang dan ada juga yang menukar jabatannya dengan modus sebuah cincin,†jelas Rozanie.
Dari sejumlah hal yang dipaparkan Pansus Hak Angket, juga disampaikan dua point khusus terkait hasil penyelidikan yang dilakukan. Pertama, adanya upaya untuk melanjutkan ke ranah pidana terkait dugaan adanya transaksi jabatan. Kedua telah tertemui syarat untuk melakukan langkah selanjutnya yang dapat dilanjutkan oleh panitia hak angket untuk meminta pertanggungjawaban kepala daerah.
Walhasil, laporan hasil Pansus Hak Angket tersebut sempat membuat ‘merah telinga’ pihak eksekutif. Sebab mereka menganggap mutasi yang digelar beberapa waktu lalu, berlangsung wajar meskipun tak dilakukan oleh Bupati yang ketika itu dalam kondisi sakit dan dirawat di Surabaya. Pun tak dihadiri pula oleh Wakil Bupati Saidi Mansyur yang mengaku tak hadir karena baru mendapat surat undangan secera mendadak.
Usai paripurna, suasana panas masih berlangsung ketika rapat selesai dan anggota dewan bersama sejumlah SKPD meninggalkan lokasi sidang melalui pintu depan. Ketika itu, tiba-tiba ada salah seorang dinas, yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar Haris Rifani sempat bicara dengan mantan Ketua Pansus Hak Angket, Ahmad Rozanie.
Mereka berdua pun terlibat adu mulut, bahkan nyaris terjadi aksi adu fisik antara keduanya. Namun untungnya, keributan tersebut bisa dihindari karena keduanya dipisahkan oleh anggota dewan dan undangan lainnya.
Rozanie mengatakan, penyampaian pandangan fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terkait temuan pansus hak angket bukan sebuah tindakan pemakzulan terhadap Bupati Banjar H Khalilurrahman. “Jadi kepada para anggota DPRD Banjar jangan takut atau berpikir sampai sejauh itu karena ini bukan upaya pemakzulan Bupati Banjar,†ungkapnya.
Jadi, kita tunggu saja. Apakah permainan ini akan berakhir? (rendy)
Editor : Chell
-
Hukum2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Tak Hadir Sidang Gugatan di PN Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Warga Rantau Bakula Mengadu ke DPRD Kalsel, Minta Evaluasi Aktivitas Tambang
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Limpahkan Korupsi Proyek PUPR Kalsel ke PN Banjarmasin
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Kanit Reskrim di Paser Tak Bernyawa Dipukul Warga, Ini Kronologinya
-
Bisnis2 hari yang lalu
Wangi Wadai Apam Barabai Merambah Ibu Kota
-
Hukum2 hari yang lalu
Pegawai Pegadaian di Banjarmasin Jadi Terdakwa Korupsi, Ini Modusnya