Connect with us

selebriti

Hana Hanifah Siap Jika Dipanggil Polisi Lagi

Diterbitkan

pada

Hana Hanifah [Instagram]

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Artis Hana Hanifah diperbolehkan pulang setelah ditangkap di Medan terkait kasus prostitusi. Status Hana masih sebagai saksi.

“Sejauh ini tidak (ada pemanggilan lagi), insyaAllah akan tetap sebagai saksi,” kata kuasa hukum Hana, Machi Ahmad saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Kendati begitu, Hana tak keberatan jika suatu saat keterangannya dibutuhkan lagi.

“Tapi jika dipanggil lagi siap. Kami akan kooperatif jika suatu saat dipanggil lagi,” kata Machi.

 

Saat ini Machi Ahmad berserta Hana Hanifah dan pihak keluarga masih berada di Medan. Rencananya mereka akan kembali ke Jakarta secepatnya.

“Belum beli tiket. Masih beristirahat,” kata Machi Ahmad.

Baca juga:

Satgas Huma Kodim 1011/Klk  Siap Menghadapi Karhutla

Sebelumnya, memakai kerudung biru dan menutupi wajahnya dengan masker, Hana Hanifah meminta maaf atas masalah dugaan prostitusi artis yang menyeret dirinya.

orangtua saya dan kepada kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga Kota Medan,” ucap Hana Hanifah di Polrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Baca juga:

Perwali Banjarbaru tentang Protokol Kesehatan Masih Tuai Kontra

Hana Hanifah berterima kasih karena telah dijaga dengan baik oleh kepolisian Medan. Selebgram berusia 23 tahun itu juga menegaskan statusnya hanya sebagai saksi.

“Dan saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini sebagai hanya saksi, wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh,” kata Hana Hanifah. (Suara)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->