NASIONAL
Hari Ini, KPK Periksa Penyidik AKP SR Pemeras Pejabat Tanjungbalai
KANALKALIMANTAN.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mengumpulkan bukti-bukti pemerasan terhadap pejabat di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) yang dilakukan oknum penyidik antirasuah dari unsur Polri berinisial AKP SR.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan, saat ini KPK juga meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus pemerasan tersebut.
“KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian itu,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (22/4/2021).
Ali memastikan oknum penyidik KPK tersebut sudah diamankan Propam Mabes Polri. Namun, untuk pemeriksaan terhadap kode etik tetap dilakukan oleh lembaga antirasuah.
Baca juga : Pabrik rudal dan senjata canggih Israel meledak
Selain itu, Ali mengatakan, AKP SR itu kini tengah diperiksa oleh tim penyelidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih,” ujar Ali
Dia juga menyebut, KPK akan tegas dan tak pandang bulu dalam pengusutan kasus ini secara transparan. Maka itu, kata Ali, masyarakat dapat terus mengikuti proses perkembangan penaganan kasus ini.
Apalagi, kata Ali, secara paralel Dewan Pengawas KPK tentunya akan pula melakukan proses pemeriksaan pelanggaran kode etik AKP SR di Institusi KPK.
Baca juga : Kisah Dokter Jadi Mualaf Ketika Pandemi: Tertarik Wudhu, Shalat Sembunyi-sembunyi
“Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK,” tutup Ali
Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan AKP SR ditangkap pada Selasa (20/4/2021) kemarin.
“Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4) dan telah diamankan di Div Propam Polri,” kata Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Menurut Sambo penyidikan kasus tersebut nantinya akan dilakukan oleh KPK. Namun, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri.
Baca juga : Tim Pencari Sriwijaya Air Kecelakaan Kini Mencari KRI Nanggala-402 di Bali
Menurut Sambo penyidikan kasus tersebut nantinya akan dilakukan oleh KPK. Namun, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri
Informasi tersebut awalnya ramai beredar di kalangan awak media. Oknum penyidik itu disebut mencoba memeras pejabat Tanjungbalai dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp 1,5 miliar untuk membantu agar tidak dijerat dalam kasus korupsi oleh satgas KPK.
KPK sendiri kini diketahui tengah gencar melakukan penyidikan dengan melakukan serangkaian penggeledahan di Tanjungbalai pada Selasa (20/4/2021) kemarin.
Dalam kasus korupsi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, KPK baru membuka penyidikan baru. Dimana adanya dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjung Balai Tahun 2019.
Baca juga : Ketua PKK Banjar Ikut Zoom Meeting Bincang Kartini 2021
Hal itu sudah disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun, pihaknya belum dapat menyapaikan kontruksi kasus maupun siapa saja tersangka dalam kasus ini.
Lantaran, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam perkara yang baru masuk ke penyidikan ini.(Suara.com)
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Diduga Sakit, Jasad Satpam Didapati Tak Bernyawa di Depan Bapelkes
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menu Tergantung Wilayah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Api Dini Hari di Pelambuan, 75 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Rumah Tinggal Arang, 13 Karung Padi Nenek Asniah Ikut Ludes
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang lalu
Kakak Adik Edar Narkoba, 99 Gram Sabu dan Ekstasi Disita
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Deretan Film Terbaik, Spesial Menemani Akhir Tahunmu Bersama RCTI!