Connect with us

Hukum

Heboh Dugaan Aliran Sesat di Banjarmasin, Eksis Selama 10 Tahun Terakhir

Diterbitkan

pada

Polisi pantau kabar adanya aliran sesat di Banjarmasin Foto: ilustrasi

BANJARMASIN, Menjelang tutup tahun 2019, Kota Banjarmasin digegerkan dengan adanya dugaan aliran sesat. Sebelumnya, warga Banua juga digegerkan dengan adanya kasus nabi palsu di Barabai Kabupaten HST.

Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com sejauh ini, keberadaan dugaan aliran sesat ini diketahui di suatu lokasi di Banjarmasin. Diduga, seorang pria berusia lanjut dengan inisial M (70) merupakan penyebar ajaran sesat. Bahkan, diduga keberadaan aliran sesat ini telah eksis selama 10 tahun terakhir, dengan jumlah pengikut mencapai 6.500 orang yang tersebar hingga ke Kalimantan Timur.

Lalu, modusnya bagaimana? Informasi sementara, diduga M menyebarkan ajaran sesat dengan kedok pengobatan atau ilmu batin. Selain itu, juga digelar pertemuan yang digelar 3 kali seminggu, yakni pada Selasa malam, Jumat dan Minggu. Dalam ajarannya, diduga M menanggalkan beberapa rukun Islam, salah satunya tidak mewajibkan pengikutnya melaksanakan ibadah haji.

Saat ditelusuri, M sulit ditemui. Informasi yang didapat, M tidak mau menemui orang yang bukan jamaahnya. “Dia tak mau berkomentar selain dengan jamaah,” kata seorang warga.

Nah, saat dikonfirmasi, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sumarto melalui Kasatreskrim AKP Ade Papa Rihi mengatakan, untuk dugaan aliran sesat nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Nantinya, keberadaan aliran sesat ini didalami terlebih dahulu, jika memang ada kaitan unsur pidana.

“Kalau kaitannya dengan agama Islam, MUI yang turun tangan. Kalau mungkin kaitannya dengan agama Kristen itu ada lembaga atau badan keagamaan yang menentukan apakah aliran ini berbeda dengan ajaran agama yang seharusnya. Nanti ditentukan dulu di situ,” kata AKP Ade, Selasa (24/12) sore. Setelah itu, papar AKP Ade, baru Kejaksaan yang turun tangan.

AKP Ade menyebut, kendati menunggu keputusan dari MUI, pihaknya akan tetap memonitor perkembangan dugaan aliran sesat ini. Antisipasinya, jangan sampai aliran sesat ini menimbulkan keresahan yang mengakibatkan suasana sekitar menjadi tidak kondusif. “Takutnya ini berkembang, ada jamaah lain yang datang dan muncul keributan. Kita antisipasi itu,” sebutnya.

Antisipasi yang dimaksud AKP Ade, yaitu antisipasi keamanan baik keamanan penyebar aliran sesat maupun lingkungan sekitar. Karena, keberadaan aliran sesat ini dapat mempengaruhi masyarakat sekitar. “Takutnya ada provokasi. Kalau misalnya ada unsur perbuatan pidana, itu nanti kita proses,” paparnya.

AKP Ade masih belum bisa memastikan apakah dugaan aliran sesat ini masuk unsur pidana atau bukan. “Masih harus kita lihat. Terus juga dalam pidana ada otaknya, siapa yang menyuruh dan pelakunya langsung. Termasuk pengikutnya sudah sejauh mana,” pungkasnya. (fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->