Connect with us

PILKADA PULPIS

Hindari Jerat Hukum, Aparat Desa Diminta Lakukan Transparansi Laporan Keuangan

Diterbitkan

pada

Perbaikan Jalan Desa seringkali di lakukan secara swadaya oleh aparat desa dibantu masyarakat sekitar. Foto : istimewa

PULANG PISAU, Agar Pelaporan Keuangan Dana Desa bisa berjalan baik, benar dan terhindar dari masalah hukum Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (DPMDes) Pulang Pisau HM.

Syaripul Pasaribu meminta kepada Aparatur Desa untuk bisa merangkul petugas pendamping Desa yang sejauh ini telah di rekrut pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Desa. Dikatakan Syaripul, pihaknya juga membuka diri untuk menerima konsultasi baik mengenai tehnis maupun sistem pelaporan Dana desa yang sesuai dengan aturan.

“Dana desa yang diluncurkan Pemerintah pusat nilainya sangat besar dan ini tentu menjadi peluang besar Bagi aparatur desa setempat untuk memajukan desa-desa di wilayah Pulang Pisau. Meski begitu kita minta hendaknya penggunaan dana tersebut dilaporkan dengan cara yang baik dan benar. Untuk itu pemerintah daerah melalui BPMDes, camat siap untuk mendampingi para aparat desa dalam menyusun laporan tersebut,” tutur Syaripul.

Masih dikatakan Syaripul Pasaribu, jika Dana untuk desa terdiri dari dua, yaitu dana desa yang bersumber dari APBN dan Alokasi dana desa yang bersumber dari APBD. Kedua kucuran tersebut setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan, setiap Desa saat ini rata-rata sudah mendapat dana hampir Satu Miliar bahkan ada yang lebih.

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (DPMDes) Pulang Pisau HM Syaripul Pasaribu. Foto : istimewa

 “Alokasi Dana desa yang diberikan pemerintah Pusat maupun Daerah diharapkan bisa memajukan desa. Selanjutnya adalah transparansi dalam pelaporan penggunaan dana desa. Perlu dibuat laporan berbasis aplikasi  mengenai penggunaan dana desa untuk memastikan bahwa dana desa benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. (Sjy)

Reporter : Sjy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->