Connect with us

HEADLINE

Hoax Rekrutmen CPNS, Pembuatan Kartu Kuning di Kabupaten Banjar Melonjak!

Diterbitkan

pada

Permintaan atas Kartu Kuning meningkat terkait isu penerimaan CPNS Foto: rendy

MARTAPURA, Beredarnya isu rekrutmen CPNS pada bulan Juli lalu meningkatkan jumlah pemohon pencari kerja dengan pembuatan kartu AK-1 Kartu Tanda Pencari Kerja (KTPK) atau yang lebih popular disebut kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar.

Data yang diperoleh Kanalkalimantan.com dari Disnakertrans Kabupaten Banjar, sejak dua bulan terkakhir memang pembuatan kartu kuning meningkat signifikan. Bahkan dua kali lipat dari pada biasanya. Terhitung dari awal Januari hingga akhir Juli 2018 total tercatat ada sebanyak 2.060 pemohon kartu kuning, dengan rincian Januari sebanyak 196 orang, Februari 110 orang, Maret 303 orang, April 94 orang, Mei 296 orang, Juni 442 dan Juli 619 orang. (Selengkapnya Lihat Tabel, Red).

Staf pembuatan AK1 Disnakertrans Kabupaten Banjar, Bahri mengatakan, peningkatan pemohon Kartu kuning terjadi dalam dua bulan belakangan paska isu penerimaan pekerja di Rumah sakit ulin dan rekrutmen CPNS yang terjadi pada Juli lalu.

“Isu rekrutmen CPNS paling banyak menarik perhatian pemohon kartu kuning di Kabupaten Banjar, walaupun isu tersebut tidak terbukti kebenarannya, buktinya rata-rata para pencari kerja meningkat membuat kartu kuning,” ujarnya.

Sementara itu jika dilihat berdasarkan data jumlah pencari kerja yang terdaftar yang dirincikan menurut tingkat Pendidikan, dari bulan Januari sampai dengan Juli 2018 paling banyak yang mendominan adalah berpendidikan SMA, yaitu sebanyak 1.044 orang yang terdiri dari 732 laki-laki dan 312 Perempuan.

Sebelumnya ada kabar penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjar tahun 2018 yang sudah ditetapkan Kemenpan RB sebanyak 201 formasi, membuat banyak kalangan bertanya kebenaran itu.

Lantaran berdasarkan sebaran file yang beredar di media sosial ada laporan penetapan E-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016-2019.

Kabar di media sosial tentang laporan penetapan E-formasi itu langsung dibantah Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Pemkab Banjar.

Menurut Wahyu Efandi SKom, Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, kabar dari sebaran file formasi CPNS yang beredar tersebut tidak benar. “Itu tidak benar hanya hoax saja, mungkin ada kepentingan oknum-oknum tertentu untuk itu,” tegas Wahyu.


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->