Connect with us

Kota Banjarbaru

Hotel Aeris Masih Belum Lengkapi Izin Terkait Limbah dan Dampak Lalulintas

Diterbitkan

pada

Hotel Aeris yang berada di Jalan Panglima Batur Banjarbaru. Foto : wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjelang grand opening pada Agustus 2024, Hotel Aeris di Jalan Panglima Batur Banjarbaru masih berusaha melengkapi sejumlah izin untuk bisa resmi beroperasi.

Menurut informasi dihimpun Kanalkalimantan.com, manajemen Hotel Aeris sudah selesai melengkapi proses izin sertifikat laik sehat, pelatihan mandiri penjamah makanan, dan sertifikat laik fungsi.

Sedangkan untuk yang belum selesai atau masih berproses mencakup persetujuan lingkungan hidup, serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Baca juga: Khawatir Disalahgunakan, Puluhan Batang Tanaman Kecubung di Banjarbaru Dimusnahkan

Untuk persetujuan lingkungan hidup saat ini ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru. Kepala Dinas LH Kota Banjarbaru, Sirajoni mengatakan saat ini belum menerima dokumen perbaikan dari manajemen Hotel Aeris dan konsultan.

“Kalau mereka bersama konsultannya masih dalam tahap melengkapi dokumen yang masih belum sempurna,” ujar Sirajoni kepada Kanalkalimantan.com, Senin (15/7/2024) siang.

Sirajoni mengatakan, sebelumnya manajemen Hotel Aeris telah memiliki izin persetujuan lingkungan, tapi bertabrakan dengan Undang-Undang yang terbaru. Sehingga pihak manajemen hotel kembali diminta melakukan perbaikan atau perubahan.

Baca juga: Tingkatkan Kinerja Aparatur Terkait Sanitasi, PUPR Kalsel Gelar Bimtek

“Perubahan ini bisa sampai berupa perubahan dokumennnya, masalah waktunya tergantung konsultan, mereka masuk ke kami bersama dokumen konsultan yang nanti akan kami cek kembali, verifikasi lagi, uji lagi dengan tim,” jelas dia.

Dalam aturan lingkungan hidup terbaru dijelaskannya memuat persetujuan teknis, seperti bagaimana pengolahan limbah B3.

Setelah kajian perbaikan tersebut selesai baru lah kata dia diverifikasi kembali oleh tim DLH.

Baca juga: Diduga Akibat Obat Nyamuk Bakar, Remaja Disabilitas Meninggal Terbakar di Samarinda

Sementara itu terkait Andalalin, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banjarbaru Muhammad Mirhansyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil pembaharuan kajian Andalalin dari konsultan dan manajemen Hotel Aeris

“Andalalin belum masuk ke Dishub kalau sudah masuk bisa kita pantau. Karena Andalalin mereka sudah tidak sesuai, harus diperbaharui melalui kajian yang dilaksanakan oleh pihak Aeris dengan konsultan,” ujar Kadishub Banjarbaru.

Mirhan menjelaskan bahwa Andalalin dibuat agar jangan sampai ada hambatan maupun kepadatan lalu lintas saat Hotel Aeris beroperasi.

Baca juga: Harga Obat di Indonesia Mahal karena Biaya Gratifikasi Oknum Dokter

Jika kajian itu sudah selesai, kata dia, maka Kadishub bisa memberika rekomendasi baik berupa penambahan rambu, penambahan zebra cross, maupun satuan ruang parkir.

“Bisa juga rekomendasi pengaturan arah jalan dari yang searah jadi dua arah, pintu keluar masuk hotel, termasuk standar parkir yang bisa memuat parkir prioritas,” sambung dia.

“Kalau kajiannya sudah keluar maka ada rekomendasinya, sekrang rekomendasinya belum saya tanda tangan,” tuntas Mirhan. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->