Kota Banjarbaru
Hotel dan Penginapan ‘Bandel’ Dirazia Satpol PP Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru mendapati pelanggaran keamanan dan ketertiban di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Data dari hasil patroli Cipta Kondisi melalui Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian pada Senin (22/1/2024) lalu, Satpol PP Banjarbaru menggiring enam pemuda lawan jenis yang menempati kamar tertutup di salah satu penginapan di Banjarbaru.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat menyebut enam pemuda lawan jenis itu R (22), S (21), AA (22), GM (20) dan RA (19) berhasil digiring ke Mako Pol PP.
Baca juga: Ayah ‘Gauli’ Anak Kandung di Banjarmasin, SR Terancam 15 Tahun Penjara

Satpol PP Banjarbaru mendapati enam pemuda lawan jenis yang menempati kamar tertutup di salah satu penginapan di Banjarbaru. Foto : Satpol PP Banjarbaru
“Berawal dari laporan masyarakat pada pukul 15.30 Wita, perihal adanya indikasi pasangan bukan suami istri di penginapan Jalan Ahmad Yani KM 33 Banjarbaru,” ujar Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, Jumat (2/1/2024) siang.
Dia menjelaskan bahwa di penginapan itu sebelumnya beberapa kali didapati pelanggaran, dan kali ini petugas kembali mendapati pasangan bukan suami istri dalam satu kamar tertutup.
“Mereka diproses lebih lanjut terkait pelanggaran Perda Nomor 19 tahun 2009 tentang Pengaturan Usaha Perhotelan dan Penginapan, serta Perda Nomor 6 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” jelas dia.
Baca juga: Guru Danau Wafat, Kalsel Kehilangan Sosok Ulama Kharismatik
Dari hasil temuan itu, petugas Satpol PP kemudian berusaha memanggil pemilik tempat penginapan tersebut untuk datang ke kantor.
Namun disebutkan Yanto, panggilan itu tak diindahkan oleh pemilik penginapan. Alhasil petugas kembali melakukan pengawasan di kawasan penginapan tersebut.
“Kita lanjutkan pada Jumat (26/1/2024), dengan melakukan pengawasan ke Hotel Global Inn dan Penginapan Saudara karena tidak diindahkannya surat panggilan kepada pemilik penginapan tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Transformasi Energi Kelistrikan Kalimantan, PLN Hadirkan Dua Unit Pelaksana Baru di Kalbar

Sekelompok remaja yangi mengkonsumsi miras oplosan di RTH Bundaran Palam Trikora dan RTH Mawar Banjarbaru. Foto : Satpol PP Banjarbaru
Di lokasi sasaran lain, Seksi Opsdal mengamankan belasan botol minuman beralkohol 95 persen yang siap untuk dijual di dua tempat berbeda, tepatnya di Jalan Ahmad Yani KM 33,700.
Tak hanya itu, di malam hari petugas kembali mendapati sekelompok remaja yang mengkonsumsi minumas keras (miras) oplosan.
“Remaja didapati mengkonsumsi miras oplosan tersebut tepatnya berada di RTH Bundaran Palam Trikora dan RTH Mawar Banjarbaru yang minim penerangan,” sambung dia.
Baca juga: Demi Kenyamanan, Kades Manusup Bersama Warga Tutupi Jalan Berlubang
Hasil operasi itu, petugas kembali menertibkan para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kerap mangkal di lampu merah Km.33 Loktabat Banjarbaru.
Kemudian petugas juga melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di jalur hijau di sepanjang Jalan A Yani KM 26 dan KM 24 Landasan Ulin Kota Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Puji Kepemimpinan Bupati Abdul Hadi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Halalbihalal Bersama ASN, Bupati HSU: Jaga Kekompakan dan Satukan Tekad
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jelang Coblosan Ulang Pilwali Banjarbaru, Pengawas TPS Siap Diturunkan
-
PUPRP KABUPATEN BANJAR2 hari yang lalu
Pemkab Banjar Lanjutkan Rencana Pelebaran Jalan di Kawasan Sekumpul
-
Bisnis3 hari yang lalu
Tupperware Pamit Setelah 33 Tahun Hadir di Indonesia
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Siap Bantu Proses Perizinan Penyiaran, KPID Kalsel Kunker ke Diskominfosandi HSU