Kota Banjarmasin
Hotel A di Banjarmasin Jadi Pusat Karantina? Walikota Ibnu: Perlu Pembenahan Besar!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah sempat muncul penolakan terkait digunakannya Gedung Diklat BKD Kota Banjarmasin sebagai pusat karantina khusus Covid-19 oleh warga Komplek Kayu Tangi II, Jalan Brigjen Hasan Basry Kelurahan Pangeran, Banjarmasin, rupanya Pemko Banjarmasin membidik lokasi baru. Berhembus kabar, Hotel A yang sudah tidak beroperasi lagi, diwacanakan sebagai pusat karantina khusus.
Apakah akan direalisasikan oleh Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina sebagai alternatif pengganti Balai Diklat BKD yang sempat mendapat penolakan? “Memang itu beberapa alternatif lain. Termasuk hotel-hotel lain, memang kita harus siapkan,“ kata Ibnu di Banjarmasin, Senin (13/4/2020) siang.
Ibnu menegaskan, pada dasarnya, lima kecamatan di Kota Banjarmasin memang seharusnya sudah menyiapkan tempat karantina masing-masing. Ia beralasan, diperlukannya pusat karantina, karena tidak semua orang dalam pemantauan (ODP) memiliki kamar khusus untuk mengisolasi diri.
“Ketika di rumah, apakah ada jaminan tidak menularkan kepada seisi rumah. Penting sekali untuk meminimalisir, dan ini adalah cara kita melawan Covid-19,†tegas Ibnu.
Diakui Ibnu, jika seandainya jadi dipergunakan, Gedung Diklat BKD memiliki kapasitas 97 ruangan. Cukup besar untuk pusat karantina khusus.
Lalu, berapa kapasitas yang mampu ditampung Hotel A yang diwacanakan? “Saya tidak tahu persis, ya. Tapi kondisinya perlu pembenahan besar juga. Karena sudah lama tidak dihuni. Kemudian apakah bisa berfungsi atau tidak, seperti listrik, air, sarana dan prasarana lainnya,†beber Ibnu.
Diakuinya, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemilik perantara gedung Hotel A kemarin. Karena, pemilik peantara ini memiliki hubungan dengan pemilik gedung yang diketahui berada di Kota Surabaya.
Namun demikian, Ibnu menyebut belum ada informasi lebih lanjut terkait dengan keinginan pemko menggunakan gedung yang berlokasi di persimpangan antara Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Pangeran Samudera ini. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot