Kriminal
HS Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanbu Gegara Satu Paket Sabu
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang laki-laki inisial HS (36), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
HS ditangkap polisi atas dugaan menjual serta memiliki narkoba jenis sabu.
“Saat diamankan pada Sabtu 6 Agustus 2022 sekitar pukul 01.50 Wita, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram di kantong celana pelaku,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Selasa (9/8/2022).
Ia mengungkapkan, penangkapan HS berawal dari informasi masyarakat terkait akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Baca juga: Tradisi Mengawah Bubur Asyura, Peringatan 10 Muharram di Pemprov Kalsel
Selain satu paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit HP Oppo warna silver dan satu buah sendok sabu.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Ribuan PTPS Awasi Pemungutan Suara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Polres HSU Menggelar Lomba PBB Pelajar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
128 BPK Ikuti Lomba Ketangkasan Pemadam, Ini Harapan Bupati Saidi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petahana Mulai Cuti 25 September, Banjarbaru akan Dipimpin Pjs Wali Kota
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
BPK Murung Kenanga Juara Lomba Ketangkasan Se-Kabupaten Banjar, Ini Daftar Juara
-
Khasanah2 hari yang lalu
Besok, Tradisi Baayun Maulid di Masjid Sultan Suriansyah