Kriminal
HS Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanbu Gegara Satu Paket Sabu
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang laki-laki inisial HS (36), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
HS ditangkap polisi atas dugaan menjual serta memiliki narkoba jenis sabu.
“Saat diamankan pada Sabtu 6 Agustus 2022 sekitar pukul 01.50 Wita, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram di kantong celana pelaku,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Selasa (9/8/2022).
Ia mengungkapkan, penangkapan HS berawal dari informasi masyarakat terkait akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Baca juga: Tradisi Mengawah Bubur Asyura, Peringatan 10 Muharram di Pemprov Kalsel
Selain satu paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit HP Oppo warna silver dan satu buah sendok sabu.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Paslon Bahrul Ilmi Impor Guru dari Pulau Jawa, Bangun Jalan Beton di Batola