Kriminal Banjarmasin
HS Ditangkap Bersama 40 Butir Ekstasi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan satu orang diduga penjual ekstasi, pada Rabu (6/5/2020) lalu.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, mengatakan, pelaku berinisial HS (46) yang merupakan warga Jalan Cempaka Raya, Banjarmasin.
“Penangkapan terhadap pelaku bermula ketika petugas mendapatkan informasi bahwa di kediaman tersangka sering terjadi transaksi narkoba,” kata Kompol Wahyu, Rabu (13/5/2020).
Mendengar adanya informasi tersebut, segera petugas melakukan lidik ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 40 butir pil ekstasi. Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, jajarannya menemukan satu botol obat dibawah televisi dan setelah dicek ditemukan sedikitnya 40 butir ekstasi.
Kompol Wahyu menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan 40 butir pil ekstasi warna coklat muda berbentuk Batman, dengan berat 10,30 gram. Kini, pelaku bersama barang bukti digelandang ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Akibatnya perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
LIPSUS BANJARBARU1 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
kriminal banjarbaru1 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal