Hukum
Ibu dan Anak Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh Ditangkap di Areal Bandara Syamsudin Noor
BANJARMASIN, Kalsel masih menjadi sasaran bagi para jaringan pengedar sabu. Terbukti dalam waktu kurang satu bulan saja, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalsel telah mengamankan sekitar 3,4 kg sabu dari empat tersangka. Di antaranya dari dua perempuan asal Aceh yang tak lain ibu dan anak, dengan membawa sabu 1 kg.
Sabu tersebut disita di tiga lokasi berbeda. Di area Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, petugas berhasil mengamankan perempuan pembawa sabu asal Aceh yakni Zikriati (49) warga Desa Dayah Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Kabuipaten Pidie, Aceh serta Riska (20) warga Dusun Syik Paya, Kabupaten Biruen Aceh. Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti 1,002 gram (1 kg) sabu.
Kepala BNN Kalsel Brigjen Nixon Manurung mengungkapkan terungkapnya aksi dua beranak ini karena ada informasi dari masyarakat menyebut pembawa paket sabu dari Jakarta menuju Banjarmasin.
“Kami langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, saat berada di Bandara Syamsudin Noor, kami sudah mengenal identitas dan ciri-ciri pengantar sabu asal jaringan Aceh ini,†ucap Brigjen Nixon Manurung didampingi Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Kalsel, AKBP Edy Saprianadi dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkoba di Banjarmasin, Senin (11/2).
Begitu berada di pintu kedatangan, langsung digeledah petugas BNN Provinsi Kalsel dan melibatkan polisi wanita. Ada 10 paket sabu disembunyikan di balik bra atau pakaian dalam perempuan. “Keduanya membawa paket sabu. Si ibu menyembunyikan dalam bra sebanyak 8 paket. Sedangkan, anaknya membawa dua paket sabu, lagi-lagi disembunyikan dalam bra,†jelasnya.
Dari pengakuan kedua perempuan ini, ternyata sudah dua kali membawa orderan barang haram itu ke Banjarmasin. “Waktu itu, mereka juga membawa sabu satu kilogram diupah Rp 25 juta. Sabu itu dikirim untuk seseorang beralamat di Banjarbaru,†terangnya.
Untuk sabu kali ini yang dibawa usai ditimbang petugas BNN Provinsi Kalsel, sebesar 1.002 gram atau satu kilogram. Barang bukti itu kemudian dimusnahkan BNN Provinsi Kalsel, dan disisakan sedikit untuk keperluan tahap penuntutan di pengadilan.“Saat ini, untuk kasusnya tengah dikembangkan,†kata Brigjen Nixon Manurung.
Selain dari dua perempuan tersebut, sabu juga diamankan di lokasi Jalan Bumi Jaya Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, petugas berhasil mengamankan sabu dari tersangka Muniwar dengan barang bukti 3,9 gram, dan terakhir di Jalan Beruntung Jaya dengan tersangka Adwad alias Kaik. Dari tangan Kaik petugas BNNP Kalsel menemukan sabu sekitar 2.400 gram sabu atau 2,4 kilo sabu. “Jadi total barang bukti sekitar 3,4 kilogram,” paparnya.(mario)
Editor : Chell
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Akhiri Masa Cuti, Aditya Kembali ke Balai Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Ada Pilihan Kotak Kosong di Pilwali Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Mengubur Demokrasi, Meniadakan Pilkada Banjarbaru 2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Kalsel: Pilwali Banjarbaru Tidak Masuk Klasifikasi Kotak Kosong
-
pilkada 20242 hari yang lalu
KPU HSU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke 10 Kecamatan
-
pilkada 20242 hari yang lalu
FDM HSU Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024