Hukum
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu Ditangkap, Napi Karang Intan Terlibat?
BANJARBARU, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi, Senin (11/3) pukul 18.30 Wita. Seorang tersangka bernama Nurhayati (38) yang merupakan ibu rumah tangga, yang tinggal di Jl Berkat Mufakat Gang Damai No 11 Rt 12/004, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, berhasil diamankan.
Kepala BNNK Banjarbaru AKBP Sugito mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Seksi Berantas BNN. “Usai mendapat informasi yang akurat, kami diback up BNNP Kalsel dan BNNK Banjarmasin, kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka,” ujarnya kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (13/3).
Petugas yang melakukan penggeledahan, menemukan barang bukti di bagian dapur rumah dan disimpan di sebuah tempat khusus serta dibalut dengan kain. Adapun barang bukti narkotika yang disita diantaranya 1 paket Sabu-sabu berat bersih 2,47 gram, 2 butir extacy bentuk hati warna merah muda berat bersih 2,37 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik warna kuning, 1 bandel plastik klip transparan dan uang tunai sebesar Rp 456 ribu.
Menurut pengakuan tersangka, sebelum menjadi pengedar dirinya hanyalah seorang kurir sabu. Sukses menjadi kurir, Nurhayati kemudian memberanikan diri mengedarkan barang-barang terlarang tersebut dan telah menjalani tugasnya tersebut selama empat bulan terakhir.
Diungkapkan AKBP Sugito, narkotika didapat Nurhayati dari seseorang yang tidak dikenal. Ia juga mengatakan transaksi tersebut dikendalikan oleh salah satu Narapidana (Napi) yang saat ini berada di Lapas Karang Intan, Kabupaten Banjar.
“Dari pengakuan Nurhayati, narkotika didapatkannya dari orang yang tidak dikenal karena barang tersebut diberikan tidak bertatap muka. Jadi tiba-tiba saja narkotikanya sudah ada di rumahnya. Nah, yang menjadi penghubung antar keduanya adalah seorang napi berinisial U yang mendekam di Lapas Karang Intan,” bebernya.
Terkait kebenaran narapidana yang mengendalikan transaksi tersebut, AKBP Sugito mengatakan pihaknya hingga kini belum bisa mendalami hal tersebut. Meskipun begitu, BNNK Banjarbaru terus melakukan koordinasi terhadap petugas Lapas Karang Intan untuk mencegah adanya Napi yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam penjara.
“Untuk mendalami kearah sana sangat minim karena bukti pendukungnya seperti SMS dan riwayat telpon yang telah di hapus. Kami akan terus koordinasi dengan petugas Lapas yang diberlakukan adanya pembatasan sarana telekomunikasi,” pungkas Kepala BNNK Banjarbaru.(rico)
Editor: Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Konsep Indies Heritage, Kolam Renang Idaman Banjarbaru Kembali Difungsikan
-
Advertorial2 hari yang lalu
Chicken Crush Dukung Haul Guru Sekumpul, Bagikan 11.000 Kotak Makanan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pengunjung Tak Tertib, Taman Van der Pijl Ditutup Sementara
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Jadi ‘PR’ Baru Pemko Banjarbaru, Aturan Masuk ke Taman Van Der Pijl
-
DPRD KOTABARU1 hari yang lalu
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Kotabaru 2025 – 2030
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Anak di Bawah Umur Dipaksa Bersetubuh di Kuburan Cina Liang Anggang