Kabupaten Kapuas
Iduladha saat Pandemi, Pemerintah Kecamatan Timpah Bahas Tata Cara Beribadah
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kecamatan Timpah beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar rapat koordinasi, Minggu (18/7/2021).
Rakor digelar menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dan penyelenggaraan shalat Iduladha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, shalat Iduladha dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban tahun 2021 di wilayah PPKM Darurat, serta Surat Edaran Bupati Kapuas tentang PPKM mikro.
Rapat dipimpin Plt Camat Timpah, Vandriyono SPi dihadiri Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmi, Danramil 1011-09/Timpah, Damang Timpah, Kepala Kantor KUA, H Tarmiji, Kepala Puskesmas Timpah, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat.
Baca juga: Pandemi Covid-19 di Kalsel Memasuki Gelombang Ketiga, Ini Kata Tim Pakar ULM!
Plt Camat Timpah, Vandriyono SPi mengatakan, ketika menentukan sebuah kebijakan harus melalui berbagai pertimbangan matang, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan hak-hak beribadah dalam hal ini pelaksanaan shalat hari raya Iduladha di tengah pandemi Covid-19. Penentuan shalat hari raya selalu menjadi pro kontra, sebab menurut Plt Camat Timpah, kendala utama adalah kurangnya pemahaman masyarakat terkait bahaya yang ditimbulkan akibat kerumunan massa.
“Bukan shalatnya, tetapi berkerumunnya orang-orang pada saat melaksanakan shalat. Banyak yang masih belum memahami kenapa dilarang berkumpul. Berkaitan dengan shalat Ied ini, tentu sangat sensitif . Mengambil keputusan harus mempertimbangkan segala sisi,” urai Vandriyono.
Kebijakan pemerintah adalah semata-mata demi kemaslahatan bersama. Dibutuhkan kerjasama dan kekompakan semua.
“Mari kaji bersama segala peluang dan kekuatan kita, agar menjadi rujukan kita dalam menentukan keputusan,” pungkasnya.
Baca juga: Cara Protes Kafe di Tengah PPKM Darurat, Khusus PNS Harga 3 Kali Lipat
Sementara itu, Kapolsek Timpah, Ipda Fadlullah Azmi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal pengetatan PPKM di Kecamatan Timpah.
Polsek Timpah siap mendukung segala keputusan pemerintah daerah dalam pelaksanaan ibadah Hari Raya Iduladha 1442 Hijriyah.
“Untuk saat ini kami mengintensifkan zona-zona di Kecamatan Timpah secara utuh,” kata Kapolsek.
“Kami juga memberikan penekanan di desa-desa tidak boleh dianggap enteng. Apabila akan dilaksanakan shalat berjamaah, pengawalan harus diperketat. Maka keputusan manapun diambil hari ini mari kita dukung. Dalam kondisi saat ini, yang dibutuhkan adalah kebersamaan dan keseriusan kita,” tandas Kapolsek Timpah. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Paman Birin Kooperatif
-
HEADLINE2 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Surat Suara dan Teknis Pemungutan Jadi Perhatian Tim Desk Pilkada Banjarbaru