HEADLINE
Imbas Ledakan, 3 Brimob Luka Ringan, 3 Warga Pingsan, 5 Mobil Rusak, dan 7 Bangunan Retak
BANJARBARU, Pemusnahan bahan peledak (handak) kedaluwarsa yang dilakukan Brimob Polda Kalsel unit Gegana, ternyata berdampak terhadap kerusakan, bahkan ada warga yang diduga pingsan akibat mendengar ledakan.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Kanalkalimantan.com, pemusnahan handak yang digelar di Desa Tambak Padi, Kecamatan Beruntung Baru, Rabu (27/11) pukul 14:45 WITA, berdampak ada 3 personel Brimob Polda Kalsel yang mengalami luka ringan.
Tak hanya itu, tiga warga Desa Guntung Ujung, Kecamatan Gambut diduga mengalami pingsan. Masing-masing bernama Salasiah (25), Rahmawati (38) dan Nur Hasanah (48). Bahkan, salah satu warga yakni Salasiah terpaksa harus dirujuk ke RS Idaman Banjarbaru.
Selain itu, dampak pemusnahan handak juga mengakibatkan 2 unit mobil truk Brimob Polda Kalsel mengalami rusak sedang, 1 mobil Isuzu double cabin rusak sedang, dan 1 unit mobil Suzuki Ertiga rusak berat.
Dampak ledakan dengan radius hingga 5 kilometer ini juga mengakibatkan sedikitnya 7 buah bangunan mengalami kerusakan. Salah satunya, SMPN 2 Gambut yang mengalami kerusakan ruangan pada kaca jendela di ruang guru. Selain itu 6 rumah warga Desa Guntung Ujung juga mengalami kerusakan akibat hulu ledak yang begitu besar.
(Baca: Daftar Kerusakan Pasca Pemunahan Handak Kedaluwarsa)
Daftar Kerusakan Pasca Pemunahan Handak Kadaluarsa
A. Personil
1) 3 Personil Brimobda Kalsel luka ringan
 B. Warga Sipil
2) Salasiah (25), warga Desa Guntung Ujung, pingsan di rujuk ke Rs Idaman Bjb
3) Rahmawati (38) warga Desa Guntung Ujung, pingsan.
4) Nur Hasanah (48) warga Desa Guntung Ujung, pingsan.
C. Kendaraan
1) 2 Unit Mobil Truk Brimobda Kalsel rusak sedang
2) 1 Unit Mobil Isuzu double cabin rusak sedang
3) 1 Unit mobil Suzuki Ertiga rusak berat
D. Bangunan
4) 1 Mushala rusak ringan, kaca jendela pecah pintu rusak, di Desa Guntung Ujung
5) 1 SMP Negeri 2 Gambut/Kantor guru rusak ringan, keca jendela pecah, di Desa Guntung Ujung
6) Rumah Salaman (55), dinding rumah retak, Desa Guntung Ujung
7) Rumah Samad (30), kaca rumah retak, Desa Guntung Ujung
8) Rumah Sugiyono (55), dinding rumah retak, Desa Guntung Ujung
9) Rumah Surif (65), diding rumah retak, Desa Guntung Ujung
10) Rumah Tiwi (30), kaca rumah retak, Desa Guntung Ujung
11) Rumah Abd Sani (40), jendela rumah rusak, Desa Guntung Ujung
E. Elektronik
12) Undul (55), TV rusak di Desa Guntung Ujung
13) Bahtiar (40), TV rusak, di Desa Kampung Baru
Baca: BREAKING NEWS. Brimob Musnahkan Bahan Peledak Kedaluwarsa di Gambut, Kaca Rumah Warga Sampai Pecah
Terkait sejumlah kerusakan tersebut, Kanalkalimantan.com mencoba mengkonfirmasi data di atas, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M. Rifa’i. Namun yang bersangkutan akan mengecek kebenaran datanya.
“Saya cek dulu ya, mas,†singkatnya melalui pesan WhatsApp.
Kombes M Rifai mengatakan, soal bunyi ledakan yang mengejutkan warga adalah pemusnahan handak (bahan peledak) sisa dari perusahaan. Menurutnya pemusnahan itu dilakukan oleh Brimob Polda Kalsel dengan cara disposal.
Sebelumnya, warga Kecamatan Landasan Ulin dikejutkan dengan adanya bunyi dentuman dan getaran tanah seperti gempa yang membuat sejumlah kaca rumah mereka sampai pecah. Peristiwa ini terjadi pada, Rabu (27/11) siang dan membuat geger sosial media.
Nurmiati (56) warga Kelurahan Guntung Manggis, mengatakan dirinya merasakan getaran tersebut saat sedang memasak, sekitar pukul 15.00 wita. Bahkan, dirinya menduga saat itu adalah gempa. “Saya kira gempa, soalnya terasa getarannya. Tapi sebentar saja, habis itu hilang,†katanya.
Beda lagi dengan Medi (23) warga Kecamatan Liang Anggang, yang mengaku tidak merasakan getaran namun hanya mendengar suara dentuman. “Saya tidak merasa getaran, tapi hanya suara dentuman. Saya pikir ban truk pecah. Tapi beda ya, suara ini seperti bom,†jujurnya.
Tidak hanya itu, kaca jendela beberapa rumah warga hingga rumah ibadah juga sampai pecah akibat getaran keras tersebut.
Dari penelusuran Kanalkalimantan.com, munculnya dentuman nyaring dan getaran ini berasal dari kegiatan Brimob Polda Kalsel unit Gegana yang melakukan pemusnahan bahan peledak yang sudah kedaluwarsa. Pemusnahan bahan peledak ini dilakukan di kawasan Desa Tambak Padi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
AKBP M Rifai juga menjelaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab terhadap rumah-rumah warga terdampak ledakan ini. Dirinya, juga mengimbau warga yang terdampak untuk melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat.
“Kita sudah sampaikan ke warga untuk rumahnya yang terdampak, agar melaporkan ke Kantor Polisian terdekat. Tentu kita akan ganti rugi atas kegiatan ini. Kami juga menyampaikan permohonan maaf, atas kejadian ini,†pungkasnya. (fikri/rico)
Editor : Chel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Peringatan Hakordia 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya