HEADLINE
Imbauan Tim Induk Sekumpul Jelang 5 Rajab, Steril Politik di Sekumpul!
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Meskipun belum ada pengumuman resmi jadwal Haul ke-19 Abah Guru Sekumpul, Tim Induk Sekumpul sudah dulu mengeluarkan surat pernyataan dan imbauan.
Surat dengan nomor A.02/TIS-SKP/1/2024 tanggal 7 Januari 2024 menekankan agar kegiatan keagamaan rutin setiap malam Senin yang berlokasi di Sekumpul di momen 5 Rajab dijaga kemurniannya dari politik praktis. Terlebih saat ini adalah masa kampanye Pemilu 2024.
“Kegiatan rutin di Sekumpul adalah acara ritual keagamaan maka tidak diperkenankan ada pihak yang mengklaim atau menunggangi kegiatan ini dengan kegiatan politik praktis,” bunyi poin pertama dalam surat pernyataan resmi itu.
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa TPPU Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
Tim Induk Sekumpul juga mengingatkan kepada peserta Pemilu baik partai politik, calon legislatif (Caleg), maupun Calon Presiden (Capres) untuk tidak menyertakan foto almarhum Guru Sekumpul pada alat peraga kampanye (APK), tanpa terkecuali.
Bagi peserta Pemilu yang sudah terlanjur memasang APK di sekitar Sekumpul, Tim Induk Sekumpul meminta untuk mencopotnya sementara waktu dari tanggal 11 Januari sampai 23 Januari 2024.
“Selain itu juga tidak dibenarkan membuat tulisan ucapan selamat datang/jalan atau lainnya yang berbau atau bernuansa politik, promosi dan sejenisnya,” bunyi imbauan.
Baca juga: 241.000 Jemaah Haji Indonesia Berangkat Tahun Ini
Masyarakat diminta memperhatikan imbauan pihak Mushola Arraudhah Sekumpul nomor A01/AR-SKP/1/2023 yang salah satu poinnya berbunyi “Kami pihak ahli waris akan selalu berusaha dan terus menjaga kemurnian acara dan kegiatan agar tidak tercampur oleh hal-hal lain. Sesuai yang Ayahanda kami inginkan”.
Selian itu, ada beberapa poin penting lain yang juga perlu diperhatikan masyarakat dari pemberitahuan pihak Mushola Arraudhah.
Pertama, kegiatan di Sekumpul tidak pernah meminta atau melakukan penggalangan dana atau barang, apapun bentuknya, baik berupa sumbang langsung, lewat promosi medsos, amplop, celengan, rekening, atau lainnya.
Baca juga: JPKP Kalsel Beri Nilai Penanganan Pipa Bocor PDAM Bandarmasih Lamban
Lalu poin kedua, bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi pada kegiatan ini, tidak diperkenankan melakukan penggalangan dana atau meminta barang apapun bentuknya. Apalagi sampai mengatasnamakan petugas, relawan, pelaksana, atau kepanitiaan haul yang dimaksud. Hal tersebut diatas tidak diperbolehkan.
Kemudian, bagi masyarakat yang menemukan hal-hal demikian, diminta untuk menegurnya langsung secara sopan dan apabila tidak ditanggapi, dipersilahkan melaporkan ke Tim Posko Induk Sekumpul atau pihak yang berwenang terkait. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Paman Birin Kooperatif
-
HEADLINE3 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Surat Suara dan Teknis Pemungutan Jadi Perhatian Tim Desk Pilkada Banjarbaru