Connect with us

HEADLINE

Induk Babi Hamil Alasan Peternak Minta Pembongkaran Kandang Dimundur

Diterbitkan

pada

Kandang ternak babi di Jalan Pandarapan RT 34 RW 05 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penolakan pembongkaran dan pemindahan peternakan babi di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus disampaikan peternak dan pemilik kandang.

Ada 21 kepala keluarga (KK) di Jalan Pandarapan RT 34 RW 05 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru yang merupakan peternak babi menolak jika pemindahan hewan ternak dipindah saat babi sedang mengandung dan menyusui.

Infomasi yang dihimpun, sejumlah peternak sudah ancang-ancang ingin angkat kaki memindahkan ternak babi ke luar wilayah Banjarbaru.

Baca juga: MKD Bakal Ungkap Nama-nama Anggota DPR yang Bermain Judi Online

Tony Adrian, salah satu peternak babi. Foto: wanda

Namun, sebagian lagi ternyata memiliki induk-induk babi yang baru saja dikawinkan. Hal ini disampaikan salah satu peternak babi di Pandarapan, Tony Adrian.

“Banyak induk yang masih baru dikawinkan, ini yang menjadi kekhawatiran kami bahwa babi induk yang sudah dikawinkan masih berumur satu, dua minggu dan ada yang satu bulan,” ujar Tony Adrian.

Tony menjelaskan, waktu kehamilan babi ini adalah empat bulan, ditambah dengan waktu dua bulan lagi babi yang baru lahir harus dipisahkan dengan induknya.

Kondisi itu, kata dia, menjadi rawan ketika induk babi yang hamil dan sedang menyusui harus dipindahkan dari lokasi peternakan.

Baca juga: Barito Putera Datangkan Tiga Pemain Asing

“Karena yang hamil ini dipindah rawan sekali, jadi kami menginginkan kalau induk ini sudah selesai sampai beranak dan dipisah dari induknya baru aman bagi anak babi dan induknya,” ungkapnya.

Jika dipaksakan pindah maka kemungkinan besar babi-babi ini akan mengalami stres, keguguran bahkan mati, induk maupun anaknya.

Oleh sebab itu, menurut perhitungan mereka jika pemerintah mengabulkan permintaan pembongkaran dan pemindahan kandang pada Januari 2025 mendatang.

“Maka perhitungan 5-6 bulan kedepan adalah waktu yang pas untuk bisa pindah dan kami tidak bertele-tele atau berkeras hati untuk mempertahakan nasib kita di sini, karena kami menyadari situasi di sini bahwa permukiman sudah mulai ada, kami tahu diri, makanya kami meminta waktu saja, tambahkan sampai Januari 2025,” jelas dia.

Baca juga: Pantarlih Lakukan Coklit ke Bupati dan Wabup Banjar

Sebelumnya melalui surat keputusan Wali Kota, Pemerintah Kota Banjarbaru memundurkan waktu pembongkaran kandang hingga September. Deadline alias tenggat waktu pengosongan kandang itu sudah mundur satu bulan dari tenggat waktu awal yakni pada Agustus.

Termasuk dirinya, Tony mengungkapkan tengah bersiap menuju ke tempat lain untuk untuk membangun peternakan baru.

“Bahkan bisa dilihat beberapa bahan baku sudah disiapkan menuju tempat lain, seperti saya menuju ke Kalimantan Tengah daerah Tamiyang Layang, di sana sudah ada tempatnya dan pemerintah di sana menerima untuk sementara,” terangnya.

Kendati demikian tak bisa dipungkiri menurutnya, dengan sisa waktu dua bulan lebih ini adalah waktu yang singkat bagi peternak lain untuk mempersiapkan diri pindah ke lokasi yang telah ditentukan.

Baca juga: Jhonlin Group Borong 2.000 Ekskavator SANY Group

“Kebanyakan orang-orang di sini sudah bersiap-siap untuk pindah ke daerah Kalteng tapi untuk memindah ini butuh waktu, pertama sedang mencari lahan yang baru daerah Kalteng kemudian persiapan modal dana dan segala pengurusan izin di lokasi yang baru,” beber Tony.

Hal ini pun menjadi keberataan mereka, sehingga katanya, tak menutup kemungkinan para peternak akan kembali menghadap wakil rakyat untuk kembali mengambil langkah. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->