Connect with us

Kabupaten Banjar

Ini 6 Kecamatan di Kabupaten yang Diusulkan Pemberlakuan PSBB

Diterbitkan

pada

Sekda Banjar HM Hilman (kiri). Foto: mckominfo banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar mengusulkan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 6 kecamatan di Kabupaten Banjar.

Hal tersebut disampaikan Sekda Banjar HM Hilman di Command Center Barokah, Martapura, Sabtu (25/4/2020).

“Sebagaimana rencana, permohonan PSBB di Kabupaten Banjar yang ruang lingkupnya mencakup enam wilayah kecamatan yakni Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Tatah Makmur, Gambut, Martapura Kota, serta Martapura Timur,” ucap Sekda.

PSBB tersebut dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 serta mendukung PSBB di Banjarmasin sebagai transmisi lokal berjalan lebih efektif.

“Dukungan wilayah sekitarnya perlu, agar memblok penyebaran. Karena kontak erat pada transmisi lokal sulit di tracking berbeda dengan pelaku perjalanan, dengan geografis yang berbatasan langsung, maka perlu diadakakan tindakan PSBB pada wilayah yang berbatasan langsung yakni 6 Kecamatan tadi,” jelas Hilman.

Hal tersebut berguna, dimana usai pelaksanaan PSBB mendapatkan data selama masa inkubasi virus 14 hari, diketahui yang sakit terdampak Covid-19.

“Masyarakat yang terkonfirmasi Covid ini yang kita karantina khusus. Pemkab Banjar mensiapkan sebanyak kurang lebih 50 bed, dimana diantaranya pada Guest House Sultan Sulaiman yang berkapasitas 18 bed, selain di Balai Pelatihan Kemenag Banjar yang berkapasitas 40 bed,” ungkap Sekda. (kanalkalimantan.com/rdy/adv)

Reporter : rdy
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->