KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Empat nama masuk cadangan Pergantian Antar Waktu (PAW) mengisi kekosongan komisioner KPU Banjarbaru pasca pemberhentian tetap ketua dan empat anggota KPU Banjarbaru oleh DKPP.
Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar bersama tiga anggota Resty Fatma Sari, Normadina dan Hereyanto menerima sanksi pemberhentian tetap oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu) RI karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggaraan pemilu.
Posisi empat komisioner tersebut itu mengalami kekosongan. Namun, hingga saat ini diungkapkan Komisioner KPU Kalsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) Muhammad Fahmi Failasopa bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI.
Baca juga: KPU Kalsel Ambil Alih Pelaksanaan PSU Pilwali Banjarbaru
Fahmi mengatakan dari 10 calon anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028 pada 12 KPU kabupaten/kota di Kalsel telah masuk uji kelayakan dan kepatutan berdasar pengumuman Nomor: 292/SDM. 12-Pu/63/2023.
“Dan tersisa hanya empat nama untuk cadangan. Dari daftar PAW yang tersisa di Kota Banjarbaru, memang benar ada empat nama tersisa untuk cadangan,” kata Muhammad Fahmi Failasopa, Selasa (4/3/2025).
Empat nama yang berpeluang menggantikan komisioner KPU Kota Banjarbaru adalah Hadri, Pansyah, Rizky Maesa, dan Zainal Andri.
Dari keempat nama itu nanti akan melalui proses verifikasi administrasi kembali, apakah masih memenuhi persyaratan atau tidak.
Baca juga: Wagub Kalsel Resmikan Masjid Hasnur Asy Syajarah Sungai Puting
“Nanti akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi, terkait jadwal pemanggilan mereka, kami menunggu surat dinas KPU RI,” ungkap dia.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Hadri salah satu dari empat nama cadangan yang berpeluang menjadi PAW KPU Banjarbaru mengaku belum mengetahui lebih jelas mengenai pengumuman tersebut.
Adapun Hadri merupakan seorang PNS yang memiliki pengalaman sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Terkait PAW, ulun belum mengetahui, dan masih menunggu informasi serta keputusan dari KPU RI. Kalau memang nantinya, ulun yang ditetapkan sebagai salah satu PAW, Insya Allah siap,” ujar Hadri.
Baca juga: PPDB Diganti SPMB 4 Jalur, SMA Jalur Domisili Kuota 30 Persen
Senada, nama lainnya yakni Rizky Maesa mengaku masih menunggu pengumuman atau surat resmi dari KPU Provinsi sebagai PAW KPU Kota Banjarbaru.
“Saya secara pribadi sebagai warga Kota Banjarbaru akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Rizky Maesa.
Di sisi lain, Pansyah yang merupakan pengelola pendidikan non formal kesetaraan di Kabupaten Banjar dan pernah menjadi Ketua PPS Kelurahan Loktabat Utara pada Pilkada 2024 mengaku mengetahui bahwa namanya termasuk dalam salah satu cadangan PAW KPU Banjarbaru.
“Kita siap kalau dipilih sebagai komisioner KPU Banjarbaru, namun kami masih menunggu informasi selanjutnya dari KPU RI,” tegas Pansyah. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Proses penyidikan kasus kematian wartawati media daring di Banjarbaru, Juwita, yang dibunuh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan resmi melantik ribuan anggota Badan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sehubungan dengan libur hari besar pada akhir Maret dan awal April 2025… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas di Jalan Jenderal Sudirman, menjadi pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Momen 1 Syawal 1446 H kali ini bertepatan Senin (31/3/2025) digelar Halalbihalal… Read More
This website uses cookies.