Connect with us

Politik

Ini Janji Wakil Rakyat Kalsel Terkait Penolakan UU Ciptaker

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK. Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.OM, BANJARMASIN – Wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalsel berjanji penolakan Undang-Undang Cipta Kerja tuntutan pendemo mahasiswa gabungan akan disampaikan ke Jakarta.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, setelah bertemu dengan para pengunjuk rasa di depan gedung DPRD mengaku akan bertolak segera ke Jakarta menyampaikan langsung aspirasi para pengunjuk rasa kepada Sekretariat Kepresidenan. DPRD Kalsel sangat mendukung aspirasi yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa.

“Bulan Januari kemarin sudah kami sampaikan. Fungsi kami kan terbatas, ini kan ranahnya DPR RI dan Presiden. Tapi karena kami adalah wakil rakyat Kalimantan Selatan, maka kami menjembatani. Sudah 6 kali pertemuan bersama BEM kami laksanakan membahas penolakan ini,” kata kader Partai Golkar ini kepada awak media, Kamis (8/10/2020) siang.

Supian HK menambahkan, DPRD Kalsel telah menyerahkan nota penolakan kepada Fraksi PKS yang juga menolak pengesahan UU Cipta Kerja ini.  Ditambahkannya, hari ini sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalsel akan ke Jakarta untuk kembali menyampaikan nota penolakan UU Omnibus Law tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H Lutfi Saifuddin. Foto: fikri

“Hari ini juga perwakilan kami akan berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan nota penolakan ini kepada Sekretariat Presiden. Karena ini ranahnya bukan lagi DPR RI, tapi sudah ke ranah Presiden,” tambah Supian.

Masih menurut pria asli Danau Panggang, Hulu Sungai Utara ini, pihaknya akan memfasilitasi 3 orang perwakilan mahasiswa untuk ikut berangkat ke Jakarta. “Jadi nanti disampaikan saja item-item mana yang dianggap merugikan para pekerja, dibawa saja nanti ke judicial review di Mahkamah Konstitusi,” lugas Supian

Senada dengan Supian HK, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel H Lutfi Saifuddin juga mengatakan, pihaknya akan bertolak langsung ke Jakarta untuk menyampaikan nota penolakan UU Cipta Kerja ini kepada Sekretariat Kepresidenan.

Pada intinya, pihaknya menegaskan bahwa kami di DPRD Provinsi Kalsel, menolak dengan tegas Omnibus Law karena dinilai merugikan masyarakat khususnya kaum pekerja.  “Dan kami siap memfasilitasi tuntutan dari adik-adik mahasiswa,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Senada dengan Supian HK, Lutfi juga menambahkan, pihaknya akan berangkat ke Jakarta sekitar jam 15.00 Wita dan akan meminta pemerintah pusat untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law.

“Sore ini jam 15:00 Wita rencananya kami akan berangkat ke Jakarta, sesuai dengan tuntutan mereka kan hari ini. Tadi kami menawarkan agar perwakilan mahasiswa sebanyak 3 orang untuk ikut kami, tapi terserah mereka saja mau ikut atau tidak. Yang jelas nanti kami akan sampaikan bukti-bukti bahwa kami telah memenuhi tuntutan mereka,” pungkas Lutfi. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter: Fikri
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->