HEADLINE
Ini Kekayaan Kandidat di Pilkada Banjarmasin. Haris Makkie Terkaya, Ananda Paling Buncit!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Empat pasangan calon dipastikan berlaga di Pilkada Banjarmasin. Tiga merupakan calon yang diusung parpol, dan 1 kandidat merupakan calon dari jalur perorangan.
Dari berkas syarat pendaftaran yang disampaikan ke KPU Banjarmasin, hingga Minggu (6/9/2020) lalu, salah satunya melampirkan laporan harta kekayaan pribadi. Nah, berapa jumlah kekayaan para kandidat di Pilkada Banjarmasin?
KPU Banjarmasin mengungkapkan, semua pasangan bakal calon wali kota dan wakil walikota sudah melaporan kekayaannya. “Laporan kekayaan LHKPN ada semua,” ujar Komisioner KPU Kota Banjarmasin, M Syafrudin Akbar, Selasa (8/9/2020).
Namun demikian, KPU belum membeberkan harta kekayaan para bakal calon baik wali kota maupun wakil wali kota yang mendaftar ke publik. Alasannya, masih menunggu aturan apakah itu boleh dibuka atau tidak.
“Jadi untuk harta kekayaan karena harta kekayaan tanahnya KPK, jadi langsung masuk di KPK itu ada. Untuk ekpose menunggu Juknis (petunjuk teknis) aturannya seperti apa,” ujar Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah.
Laporan harta kekayaan ini, merujuk pada keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengeluarkan Surat Edaran KPK No.07.1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian Laporan Harta Kekayaan dan Pemberian Tanda Terima dalam Proses Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Dimana, bakal calon yang maju di Pilkada 2020 wajib melaporkan harta kekayaannya.
Dari hasil data yang diterima oleh Kanalkalimantan.com, terungkap kekayaan para calon wali kota Banjarmasin. Yang terkaya adalah Haris Makkie dengan kekayaan Rp5,8 miliar lebih, sedangkan paling buncit adalah Ananda dengan harta Rp2,7 miliar lebih.
Untuk Haris Makkie, dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan total mencapai Rp5.865.617.405,00. Data ini merupakan hasil laporan yang disampaikan Haris ke KPK tertanggal 30 April 2020/periodik 2019, yang kemudian dinyatakan telah terverifikasi pada 19 Mei 2020.
Harta terbanyak Haris Makkie didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp4.855.000.000. Selain itu, harta lainnya meliputi alat transportasi dan mesin mencapai Rp383.000.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp31.550.000, dan kas dan setara kas senilai Rp596.067.405.
Untuk incumbent Ibnu Sina, kekayaan yang dimiliki ada di posisi kedua setalah Haris Makkie. Ibnu memiliki total kekayaan Rp3.779.129.078. Data tersebut diambil dari hasil laporan yang disampaikan Ibnu tertanggal 7 Agustus 2020/periodik 2019, yang kemudian telah dinyatakan terverifikasi pada 1 September 2020.
Adapun rincian harta kekayaan Ibnu meliputi tanah dan bangunan senilai Rp1.660.000.000, alat transportasi dan mesin Rp446.500.000, harta bergerak lainnya Rp150.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp1.522.629.078.
Kemudian di posisi ketiga, ditempati oleh calon perseorangan Khairul Saleh, dengan total harta kekayaan senilai Rp3.148.000.000. Data ini diambil dari laporan yang disampaikan Khairul ke KPK tertanggal 14 April 2020/periodik 2019, yang kemudian terverifikasi pada 30 April 2020.
Adapun rincian harta kekayaan yang dimiliki Khairul meliputi tanah dan bangunan Rp2.350.000.000, alat transportasi dan mesin Rp207.000.000, harta bergerak lainnya Rp466.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp125.000.000.
Terakhir, harta kekayaan dimiliki Ananda, dengan total Rp2.750.049.983. Data ini diambil dari laporan yang disampaikan Ananda tertanggal 14 Maret 2020/periodik 2019. Dan telah terverifikasi pada 13 April 2020.
Adapun rincian harta kekayaan Ananda meliputi tanah dan bangunan senilai Rp1.700.000.000, alat transportasi dan mesin Rp300.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp750.049.983.
Sementara itu, dari penelusuran, untuk harta kekayaan bakal calon wakil walikota hanya Mushaffa Zakir yang sudah terverifikasi di KPK. Sedang untuk Ilham Nor, Arifin Noor, dan Habib Ali Al Habsyi belum bisa diakses.
Adapun untuk harta kekayaan Mushaffa yang merupakan wakil daripada Ananda, adalah Rp636.928.904. Laporan ini disampaikan Mushaffa pada 23 Januari 2020/periodik 2019. Dan sudah terverifikasi 31 Januari 2020.
Adapun rinciannya meliputi, tanah dan banguan Rp402.000.000, alat transportasi dan mesin Rp130.000.000, harta bergerak lainnya Rp3.500.000, serta kas dan setara kas Rp101.428.904.(Kanalkalimantan.com/fikri)
Reporter : Fikri
Editor: Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Tetangga Sendiri Dihabisi Secara Brutal Ayah dan Anak di Samarinda