Connect with us

Hukum

Ini Keluh Kesah Sopir Angkot Kuning di Balaikota


Wawali Banjarmasin Minta Taksi Online Hentikan Operasional Hingga Keluarnya Pergub.


Diterbitkan

pada

SAMPAIKAN ASPIRASI, Ratusan sopir angkutan umum Terminal Antasari sampaikan tuntutan ke Balaikota Banjarmasin. Foto : asriyani

BANJARMASIN, Ratusan sopir angkutan umum kota gelar unjuk rasa di depan Balaikota Banjarmasin, jalan RE Martadinata, Senin (8/1). Para sopir angkot ke Balaikota meluapkan keresahan mereka terkait keberadaan angkutan berbasis online di wilayah Banjarmasin.

Para sopir angkot berdemo lengkap dengan armada mereka, dengan perlengkapan pengeras suara. Sejumlah poster keluh kesah para sopir diantaranya stop taksi online, tutup aplikasi taxi online, sangat meresahkan kami semua, taksi online menghancurkan usaha rakyat menengah ke bawah, mengambil hak hak taksi kota di jalan, kami jua perlu sesuap nasi buat anak istri, aplikasi musuh kami sampai mati, Paman Birin tolong hentikan aplikasi.

Tolong jangan mengadu domba, perhatikan nasib sopir taksi dalam kota, jangan rampas piring nasi kami, sopir taksi kuning anak banua paman birin ae.

Selain itu para sopir juga memprotes angkutan berbasis online karena sering mangkal di terminal hingga merebut mata pencaharian sopir angkutan umum konvensional.

Kedatangan sopir angkutan umum diterima Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, Kadishub Kota Banjarmasin Ichwan Nor Chalik, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Drs Anwari Delmi, dan Kadis Kesbangpol Kasman,

Para sopir menuntut Pemkot Banjarmasin menutup aplikasi taksi online. Aksi unjuk rasa dikomandoi Koorlap Yuliansyah dan H Helmi Ketua Persatuan Sopir Taksi Kota Kuning Polos, sebelumnya mereka komvoi dari terminal Antasari.

Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah mengatakan, sudah meminta semua kendaraan angkutan berbasis online untuk tidak beroperasi dulu sampai keluar peraturan gubernur (pergub) soal operasional taksi online pada Februari nanti.

“Semua taksi online di Banjarmasin tak boleh beroperasi sampai terbitnya Pergub. Bila taksi online tetap nekat, maka silakan catat dan laporkan nomor polisi taksi online ke polisi,” tegas Hermansyah.

Menurut Hermansyah, para sopir taksi online agar menahan operasional hingga Februari nanti akan mendukung kestabilan situasi kota Banjarmasin.

Hermansyah menjelaskan, kewenangan menutup aplikasi taksi online itu adalah wewenang Pemprov Kalsel, bukan kewenangan dari Pemkot Banjarmasin. (asriyani)

Foto : asriyani

 

Reporter : Asriyani
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->