Kabupaten Banjar
Ini Kronologi Kecelakaan Maut Truk Timpa Motor di Desa Sungkai
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kecelakaan maut terjadi di jalan A Yani Km 80, Desa Sungkai Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Sabtu (31/10/2020) pukul 11:45 Wita. Satu orang laki-laki meninggal dunia di tempat.
Kasat Lantas Polres Banjar AKP Faizal Rahman melalui Kanit Laka Lantas Polres Banjar Ipda Alfian Noor mengatakan, kecelakaan maut tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DA 6492 BBF, serta mobil Honda Brio nomor polisi DA 1861 KG dan mobil Mitsubhishi PS 110 nomor polisi A 8547 FA.
Saat melakukan evakuasi terhadap truk
petugas mengalami kesulitan, sehingga menggunakan alat berat loader untuk mengevakuasi truk yang terbalik itu.
“Saat melakukan evakuasi truk tersebut, kami mengalami kesulitan, sewaktu ada alat berat loader yang melintas, kami minta tolong untuk dievakuasi truk tersebut,” katanya.
“Akibat dari kecelakaan maut tersebut membuat pengendara Honda Scoopy, Ahmadi (20) warga Desa Batu Balian, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, meninggal dunia di tempat,” kata Ipda Alfian Noor Kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (31/10/2020) petang.
Ia menjelaskan, adapun kronologisnya, sebuah mobil Mitsubhishi PS 110 nomor polisi A 8547 FA yang dikemudikan oleh Agus Mustofa (30) warga Barabai, Hulu Sungai Tengah, datang dari arah Martapura menuju Hulu Sungai mengalami kurang keseimbangan dan hilang kendali pada saat jalan menurun, kemudian menabrak motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Ahmadi (20) yang datang dari Martapura menuju Hulu Sungai (searah).
Setelah menabrak sepeda motor, truk tersebut menabrak lagi sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi DA 1861 KG yang dikemudikan oleh M Syaifudin (28) warga jalan Perintis Raya RW 03 Kecqmataj Tapin Utara, Kabupaten Tapin datang dari arah Hulu Sungai menuju Martapura (berlawanan arah),” kata Alfian.
Ia mengatakan, korban meninggal dunia Ahmadi (20) mengalami luka lecet pada pipi kanan, lecet alis kanan, pendarahan pada kedua telinga, luka robek sebelah kanan, pergeseran pada tulang tengkorak kepala. Luka berat itu membuat korban pengendara motor meninggal di TKP, kemudian jenazahnya di bawa ke Rumah Sakit PTPN XIII Danau Salak Mataraman.
“Sedangkan untuk pengemudi mobil Honda Brio, M Syarifudin, dan pengemudi mobil Mitsubhishi PS 110, Agus Mustofa (30), tidak mengalami luka,” ungkapnya.
Atas musibah tersebut, satu motor Scoopy mengalami kerusakan berat, sedangkan untuk mobil Honda Brio tidak mengalami kerusakan, dan truk mengalami kerusakan di bagian depan ringsek.
“Untuk pengemudi supir truk sementara kami amankan di kantor Unit Laka Lantas Polres Banjar. Adapun kerugian yang dialami sekitar Rp 15 juta,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Cell
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarmasin12 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah